Kabarnusa24.com,-
Oleh: Drs KH Amin Munawar MA, (Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang)
الَسَّلامُ عَليْكُمْ وَرَحْمَةاُللّٰهِ وَبَرَكَاتُه
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ، اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ هَدَانَا سُبُلَ السَّلَامِ وَأَفْهَمَناَ بِشَرِيْعَةِ النَّبِيِّ الْكَرِيْمِ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ ذُوالْجَلَالِ وَالْاِ كْرَامِ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
الَلّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّ يْنِ.
أَمَّا بَعْدُ : فَيَا أَيُّهَا الْاِخْوَانُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَي اللّٰهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.
قاَلَ تعَاَلٰى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ : أَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ : يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ وَقَالَ اَيْضًا. : اِنَّنِيْٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ
الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ
Para hadirin sidang Jumat yang dirahmati Allah SWT…
Alhamdulillah pada kesempatan Jumat yang mulia ini, kita masih senantiasa diberikan rahmat hidayah serta inayah oleh Allah SWT sehingga kita diberikan kemudahan untuk mengungkapkan rasa syukur dengan melaksanakan rangkaian ibadah shalat Jumat di masjid ini dalam keadaan sehat wal’afiat. Sebagai wujud rasa syukur kita kepada Allah SWT, marilah kita senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benar keimanan dan sebaik-baik ketakwaan, minimal dengan jalan imtitsalu awamirillah wajtinabu nawahihi yaitu menjalankan apa pun yang diperintahkan oleh Allah SWT dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menjauhi apa pun yang dilarang-Nya dan semoga sholawat serta salam senantiasa tercurah kepada Nabi besar Muhammad SAW.
Para hadirin sidang Jumat yang berbahagia..
Khatib kali ini akan menyampaikan dengan tema, “Shalat sebagai tiang agama”.
Shalat merupakan tiang agama, shalat harus dilakukan. Setelah Allah menjelaskan tentang Tauhid, maka Allah memerintahkan kepada manusia untuk shalat.
Dan Nabi SAW telah menjelaskan juga tentang tauhid kepada para sahabat, Nabi juga menjelaskan tentang shalat. Allah berfirman dalam surat Thaha ayat 14:
اِنَّنِيْٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ
“Sesunggungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku”. (QS Thaha:14)
Allah memerintahkan kepada Nabi Musa AS untuk mentauhidkan Allah dan menegakkan shalat. Shalat ini merupakan tiang agama.
وَعَمُوْدُهُ الصَّلَاةُ
“Tiang agama Islam ini adalah shalat.” (HR Tirmidzi)
Harus dilakukan. Makanya tentang shalat ini, Nabi Muhammad SAW menerima perintah shalat berbeda dengan yang lain. Allah Isra dan Mirajkan Nabi ke langit. Sampai ke langit yang tujuh, sampai Sidratul Muntaha, baru Allah kemudian mewahyukan kepada Nabi Muhammad SAW tentang perintah shalat dari 50 shalat sampai ke 5 shalat yang Allah katakan tidak akan diubah lima waktu shalat itu. Ini wajib dilaksanakan, ini rukun Islam. Dan berat hukumannya bagi orang yang meninggalkan shalat. Dan seluruh amal-amal yang terbaik, Nabi sebutkan:
وَاعْلَمُوْا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلَاةُ
“Ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah shalat.” (HR Ahmad)
Shalat ini harus kita tegakkan. Ini syiar agama Islam yang besar. Ini yang bisa membedakan antara orang itu dia muslim atau kafir, dengan shalat. Sampai Nabi bersabda dalam hadits yang shahih, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad dan yang lainnya :
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ
“Antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat”. (HR Muslim, Ahmad dan yang lainnya)
Artinya ketika dia meninggalkan shalat, dia sudah masuk di ambang pintu kekafiran. Maka shalat ini harus ditegakkan. Maka sebagian ulama berpendapat kalau ada orang yang puasa dia tidak shalat, tidak sah puasanya, tidak akan diterima oleh Allah SWT. Banyak orang-orang dia puasa tapi tidak shalat.
Sahur pukul 02.00 lalu tidur dan tidak shalat subuh. Setiap hari seperti itu. Jam 12 dia sahur supaya subuh dia tidak shalat. Subuh tidak shalat, dzuhur juga tidak shalat. Puasa tapi tidak shalat, tidak diterima puasanya.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah
Shalat tiang agama. Ketika orang tidak shalat, ancamannya berat. Maka Allah menyebutkan di dalam Alquran Surat Al-Muddatsir: 42-43.
مَا سَلَكَكُمْ فِيْ سَقَرَ
“Apakah yang memasukan kamu ke dalam neraka Saqor ?
قَالُوْا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّيْنَۙ
Mereka menjawab : “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat”.
Jadi ketika disebutkan kenapa kalian masuk neraka saqor? mereka berkata: “Kami tidak termasuk orang yang shalat.” Jadi
masalah shalat ini masalah besar. Tidak boleh sembarangan. Makanya Nabi menyuruh agar kita menyuruh anak-anak kita shalat ketika umur 7 tahun. Nabi suruh kita untuk menyuruh anak kita shalat umur 7 tahun. Kalau 10 tahun dia belum shalat,
Nabi suruh pukul. Kata Nabi SAW dari sahabat Abdullah bin ‘Amr RA:
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ،وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَاوَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِسِنِيْنَ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak kamu shalat ketika umur 7 tahun, dan pukullah dia kalau dia belum shalat sampai dia umur 10 tahun, dan
pisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan anak perempuan.” (Hadits diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad dengan sanad yang hasan. Hadits ini hasan shahih dalam shahih Sunan Abi Dawud)
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
مُرُوْا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا
“Perintahkanlah anak kamu shalat ketika berumur 7 tahun. Dan apabila telah berumur 10 tahun dia belum shalat, pukul dia.”
(Hadits shahih riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Ad-Darimy, Hakim dan yang lainnya dari sahabat Sabrah ibn Ma’bad al-Juhani RA)
Sudah berapa hadits ini yang memerintahkan untuk pukul kalau dia belum shalat, 10 tahun?
Dan yang harus kita perhatikan, kita disuruh untuk menyuruh anak kita shalat. Antum lihat dalam surah Luqman, bagaimana nasihat Luqman kepada anaknya? Yang pertama Lukman menyebutkan kepada anaknya:
لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
“Jangan kalian berbuat syirik kepada Allah, syirik itu kedzaliman yang amat besar.” (QS Luqman[31]: 13)
Kemudian setelah beberapa ayat dalam surat Luqman disebutkan:
يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ
“Wahai anakku tegakkan shalat, perintahkan yang ma’ruf, cegah yang munkar, dan sabar terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikan termasuk perkara yang penting.” (QS Luqman[31]: 17)
Dan juga Allah befirman dalam surah Tha-ha [ 20 ] ayat 132 :
وَأْمُرْ اَهْلَكَ بِالصَّلٰوةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَاۗ لَا نَسْـَٔلُكَ رِزْقًاۗ نَحْنُ نَرْزُقُككَۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوٰى
“Perintahkan keluarga kamu shalat dan sabarlah, Kami tidak minta rezeki kepada kamu, Kami yang memberikan rezeki kepada kamu, dan akibat yang baik bagi orang yang takwa.”
Artinya dengan shalat ini Allah akan datangkan rezeki. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Shalat, perhatikan itu!
Dan wasiat Nabi juga sampai menjelang wafat, shalat, shalat. Kalau kita tidak memerintahkan anak untuk shalat, kita nanti akan bahaya. Kalau dia sudah meninggalkan shalat, itu sumber kejelekan. Ini tiang agama, hancur semuanya.
Jadi orang kalau sudah tidak shalat, rusak semuanya. Kehidupannya rusak, agamanya rusak, sudah tidak bisa dipercaya seumur hidup kalau dia tidak shalat. Tidak ada keberkahan dalam hidupnya, tidak ada ketenangan dalam hidupnya.
Ketika orang meninggalkan shalat, hukumnya berat dalam Islam. Kenapa? Karena dia berada diambang pintu kekafiran ketika tidak shalat. Dan pasti sesat kalau orang sudah tidak shalat. Allah sebutkan dalam surah Maryam ayat 59 Allah berfirman:
۞ فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ
“Maka sesudah generasi mereka (generasi para Nabi dan Rasul), digantikan oleh generasi berikutnya, mereka menyia-nyiakan shalatnya dan mereka mengikuti hawa nafsu, maka mereka pasti kelak akan sesat.” (QS Maryam[19]: 59)
Di antara ahli tafsir menyebutkan bahwa itu tempat yang berada di jurang neraka. Tapi ada yang mengatakan “sesat”. Orang kalau sudah tidak shalat, sesat dia. Hukumannya di zaman dulu untuk orang yang tidak shalat, ulil amri memberikan hukuman. Bisa dipukul, bisa dipenjara. Bahkan dalam Mazhab Syafi’i dibunuh. Dan ini yang melaksanakan pemerintah.
Jadi, syiar Islam yang besar adalah shalat. Makanya Allah suruh menjaga shalat ini.
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ
“Jagalah shalat-shalat yang lima waktu dan shalat wustha (ashar), dan berdirilah karena Allah dalam shalat dengan khusyu’.”
(QS Al-Baqarah[2]: 238)
Shalat ini tiang agama. Harus kita tegakkan tiang agama ini. Kita, istri kita, anak kita, tegakkan shalat. Tidak ada kebahagiaan bagi orang-orang yang tidak shalat, tidak ada ketenangan, tidak ada keberkahan. Dan orang yang tidak shalat sudah pasti sesat menurut nash Alquran.
بَارَكَ اللّٰهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَ تَقَبَّلَ مِنِّي وَ مِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَ لَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ وَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْففِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Sumber: MUI