Tutup
Berita

Tidaklanjuti Masalah Dugaan Korupsi SMKN 3 OKU, Puluhan Massa Garda Prabowo Unjukrasa Ke Disdik dan Kantor Gubernur Provinsi Sumsel

2
×

Tidaklanjuti Masalah Dugaan Korupsi SMKN 3 OKU, Puluhan Massa Garda Prabowo Unjukrasa Ke Disdik dan Kantor Gubernur Provinsi Sumsel

Sebarkan artikel ini
Tidaklanjuti Masalah Dugaan Korupsi SMKN 3 OKU, Puluhan Massa Garda Prabowo Unjukrasa Ke Disdik dan Kantor Gubernur Provinsi Sumsel

Palembang  _  Puluhan massa Garda Prabowo Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan (PW Sumsel) lakukan unjukrasa di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Disdik Sumsel), Jl. Kapten A. Rivai No.47, Sungai Pangeran, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.

 

Dibawah pengawalan ketat pihak Kepolisian, unjukrasa di pimpin langsung oleh Ketua Tim Investigasi Garda Prabowo PW Sumsel Feriyandi SH DM.

 

Dian HS selaku Koordinator Aksi (Korak) dalam orasinya menyampaikan, unjukrasa kali ini menindaklanjuti aksi terdahulu di Polda Sumsel beberapa waktu lalu, terkait adanya dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dana BOS dan PSB yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara SMKN 3 OKU.

 

“Saya minta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar segera menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU yang diduga terindikasi korupsi,” ujar Dian HS, pada Senin (20/01/2025).

 

Menyikapi hal tersebut Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menanggapi bahwa, sesegera mungkin akan memanggil guna kepentingan pemeriksaan terhadap Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU yang di maksud.

 

“Terimakasih buat rekan-rekan dari Garda Prabowo yang telah menyampaikan aspirasinya, untuk menindaklanjuti masalah ini terlebih dahulu kami akan memanggil Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU agar bisa dimintai keterangannya,” jelas Kabid SMK Disdik Provinsi Sumsel.

 

Setelah melakukan orasi di Kantor Dinas Pendidikan, para pengunjukrasa bergerak menuju Kantor Gubernur Provinsi Sumsel. Adapun dalam orasinya atas nama Garda Prabowo PW Sumsel, Dian HS menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya,

 

– Meminta inspektorat untuk turun memeriksa Kepsek SMKN 3 OKU  dan Bendaharanya atas pengelolaan anggaran BOS dan PSG.

 

– Minta periksa dugaan Pungli pengadaan seragam sekolah selama 3 (Tiga) tahun, Pungli bungkus raport dan Pungli Uji Kompetensi Siswa.

 

– Dugaan korupsi anggaran pembuatan pagar, gapura dan WC.

 

– Memanipulasi SPJ dan pengeluaran belanja sekolah yang diduga fiktif.

 

– Minta BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat pengelolaan dana BOS yang di lakukan oleh Kepsek dan Bendahara SMKN 3 OKU.

 

– Minta Pj Gubernur dan BPKSDM  Sumsel untuk memberhentikan sementara Kepsek SMKN 3 OKU guna pemeriksaan oleh APH dan Inspektorat.

 

“Kami berharap apa yang kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti, bila tidak kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” pungkas Dian.

Pewarta: Ly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *