Tutup
Berita

Musrenbang Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Penyusunan RKPDES Tahun 2026

6899
×

Musrenbang Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Penyusunan RKPDES Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Musrenbang Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Penyusunan RKPDES Tahun 2026

KAB.BEKASI, KABARNUSA24.COM —Musrenbang Desa yang diadakan di Aula,  dengan Pengawas, Optimalkan Pembangunan Desa Dan Wujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas Musrenbang Desa Sukajadi kecamatan sukakarya, Prioritaskan Usulan Pembangunan jalan jembatan dan penanggulangan banjir dan jalan lingkungan

Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sukajadi , Kecamatan sukakarya, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) Tahun 2025, di Aula Kantor Desa sukajadi, pada Senin (21/1/2025).

Musrenbang tingkat desa ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang ditindak lanjuti oleh Surat dari PJ. Bupati Bekasi Nomor : PR.07/287/Bappeda.1 tanggal 13 Januari 2025 Perihal Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025.

Tema Pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2025 untuk Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026, bertajuk,” Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian Yang Berdaya Saing dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif Dan Berkelanjutan”.

Camat sukakarya dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Kecamatan sukakarya diselenggarakan selama 3 hari berturut – turut terhitung sejak Senin.

” Dan hari ini serentak digelar di 3(tiga) desa,” ungkapnya..

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa sukajadi Amir hamzah, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa ini hasil berbagai usulan yang diajukan pada Musdus dan Musdes. “Selanjutnya akan di input dalam Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan akan digelar pada Musrenbang Kecamatan,” tuturnya.

“Berbagai usulan kita anggap secara keseluruhan memiliki prioritas yang sama. Maka dari itu semaksimal mungkin diusahakan agar terealisasi,” imbuhnya.

Sementara, Ketua BPD Desa Sukakarya ,,,,, menegaskan bahwasanya Musrenbang Desa ini mengerucut pada berbagai usulan yang diharapkan dapat terealisasi semua.

Menurutnya, jenis pembangunan ini mengacu pada 2 (dua) hal, yakni pembangunan fisik dan pembangunan non fisik. Dan proses merealisasikan kegiatan tersebut bisa ditempuh dalam 2 (dua) aplikasi. Yang pertama melalui jalur pemerintahan, dan yang selanjutnya melalui aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

”Masih banyak pembangunan, baik fisik maupun non fisik yang harus dibenahi di Desa Sukajadi ini. Ada infrastruktur jalan atau jalan lingkungan (jaling) yang harus diperhatikan pembangunannya dan juga pemeliharaannya. Belum lagi mengondisikan, sampah yang menghambat aliran sungai, semua ini kalau bisa di masukkan dalam pengajuan skala prioritas pembangunan di wilayah kita,” ucapnya.

”Namun demikian, skala prioritas ini akan diputuskan dengan melihat urgensi pemanfaatan pembangunan tersebut. Oleh karenanya kita akan memilah untuk memprioritaskan yang lebih urgen. Diharapkan semua pengajuan Desa Sukajadi dapat terealisasi semua,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Bimaspol Desa, babinsa Kaur dan Staf Desa sukajadi, Unsur BPD, Kepala Sekolah Tingkat SD, sampai SMP Kadus, RW RT serta Tim Penggerak PKK. ( TIR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *