Sekjen J.P.K.P Kabupaten Bekasi Sesalkan Mutu Pembangunan Sekolah SDN 02, Sukamakmur
Kabupaten Bekasi – Kabarnusa24.com
Sangat disayangkan melihat mutu pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi.
Plafon sekolah yang ambruk menunjukkan bahwa mutu bangunan tersebut tidak sesuai standar yang seharusnya.
Anwar Away sekjen LSM J.P.K.P (Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah) Kabupaten Bekasi, merasa prihatin dengan ambrol nya atap plafon ruang kelas yang belum lama di bangun dan sangat menyayangkan kurangnya perhatian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur publik, terutama dalam hal pendidikan.
“Mutu pembangunan bangunan sekolah sangat penting karena merupakan tempat di mana generasi muda belajar dan berkembang. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru. Namun, dengan adanya plafon yang ambruk dan mutu bangunan yang jelek, hal ini tentu membuat lingkungan belajar menjadi tidak kondusif, cetus away pada Selasa, 21/01/2025.
“Kami sebagai sosial control dari LSM J.P.K.P selalu mengawasi pembangunan di Kabupaten Bekasi dan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses pembangunan infrastruktur publik, termasuk sekolah-sekolah.
” Kami berharap agar pihak terkait dapat lebih memperhatikan kualitas pembangunan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan, kata Sekertaris J.P.K.P Away.
“Pendidikan adalah investasi untuk masa depan, dan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh guru dan kurikulum, tapi juga oleh kualitas fasilitas fisik seperti bangunan sekolah. Dengan adanya kasus plafon sekolah SDN 02, Sukamakmur ini, kami mengingatkan bahwa semua pihak harus bertanggung jawab atas mutu pembangunan yang dilakukan, tegasnya
Pembangunan rehabilitasi SDN 02 Sukamakmur bersumber dari ABPBD Pemkab Bekasi yang dikerjakan pada 4 Oktober 2023, dengan Nomor Kontrak : PG.02.02./872 /SP/BN/DKCTR/2023.Dengan Sama Sub kegiatan : Rehabilitasi Sedang/ Berat Ruang Kelas.
Nama pekerjaan : Rehabilitasi Total SDN Sukamakmur 02.
Lokasi : Kecamatan Sukakarya.
Sumber Dana : APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023.
Harga Kontrak: Rp. 1.236.399.000,00 (Satu Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Enam Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Waktu Pelaksanaan: 86 Delapan Puluh Enam) Hari Kalender.
Penyedia: CV. MARDHTOTILLAH MANDIRI
Alamat: Jalan Kaliababg Tengah RT 003, RW 015,Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi – Jawa Barat.
“Kami meminta kepada Pemkab Bekasi untuk memblaklist perusahaan kontraktor yang merugikan masyarakat Kabupaten Bekasi, pungkas sekertaris J.P.K.P Kabupaten Bekasi Away***
(Roma Wijaya)