Bondowoso, – kabarnusa24.com.
Karna Suswandi, bupati Situbondo, dan Eko Prionggo Jati, kabid Bina Marga PUPP Situbondo, masuk sel tahanan KPK, Selasa (22/1/2025).
Karna dan Eko terbukti korupsi yakni menerima uang ijon atau free proyek PEN (pemulihan ekonomi nasional) di pemerintahan Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Karna yang merupakan warga Jalan Pelita Bondowoso pernah menjadi sekda Bondowoso itu harusnya mempertanggung jawabkan perbuatan nya. Juga, Eko Prionggo Jati yang sebelumnya pernah menjadi pegawai di Dinas Permukiman Bondowoso sebelum bertugas di Situbondo.
Direktur penyidikan kpk Asep Guntur Rahayu mengatakan kedua nya langsung ditahan KPK di rutan KPK. “Karna dan Eko Prionggo meminta uang ijon atau investasi kepada para rekanan yang ada di Bondowoso dan Situbondo sebesar 10 persen. Masing-masing menerima Rp 5,5 M dan Rp 811 juta, “.kata nya. (Eko/AR)