Tutup
KriminalPeristiwa

Jasad Didalam Septic Tank Korban Sunardi Sebelumnya Dilaporkan Hilang Tahun 2022

17
×

Jasad Didalam Septic Tank Korban Sunardi Sebelumnya Dilaporkan Hilang Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Jasad Didalam Septic Tank Korban Sunardi Sebelumnya Dilaporkan Hilang Tahun 2022

KabarNusa24.com || Bekasi – Warga Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kembali digemparkan dengan penemuan jasad di dalam septic tank pada Kamis (05/02/2025).

Setelah terjadi pembunuhan pegawai koperasi bernama Sri Pujayanti (22), oleh pelaku Sunardi (44), Polisi kembali menemukan korban lain di tempat kejadian perkara (TKP) dengan pelaku yang sama.

Korban lainnya yang ditemukan pada Rabu (05/02/2025) yakni Al Maidah (51), istri kedua Sunardi. Al Maidah sebelumnya pernah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polsek Serang Baru pada 12 November 2022 lalu.

Jasad Didalam Septic Tank Korban Sunardi Sebelumnya Dilaporkan Hilang Tahun 2022

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa turun langsung ke lokasi bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Penemuan ini bermula dari penyelidikan terhadap kasus seorang wanita yang diduga dibunuh karena menagih utang. Pelaku mengakui perbuatannya setelah diperiksa oleh penyidik. Ia membunuh korban, kemudian menyembunyikan jasadnya di dalam rumah dengan menutupinya menggunakan kasur,” ungkap Kapolres.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik, pelaku juga mengakui bahwa dirinya pernah membunuh istrinya sendiri dan memasukkan jasadnya ke dalam septictank dalam keadaan utuh, masih mengenakan jaket dan celana.

Dalam proses pembongkaran septic tank yang dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri, turut hadir Kapolres Metro Bekasi didampingi Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Dokkes, serta Kapolsek Cibarusah.

Setelah dilakukan upaya penggalian, akhirnya jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang, beserta barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Selanjutnya, jasad korban dibawa oleh tim forensik ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta yang ada dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban,” pungkasnya. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *