*Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS*   Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (03/09/2024). Kerja sama ini tentang Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada K/L terkait. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana menyebut perjanjian ini akan menjadi pedoman kerja sama bagi kedua belah pihak.  “Jadi melalui ini (Perjanjian Kerja Sama, red) kita ingin adanya penguatan PPNS di Kementerian ATR/BPN, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung. Bagaimana peran PPNS di ATR/BPN ini nantinya akan diberikan beberapa penguatan,” terang Suyus Windayana usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hotel Le Meridien Jakarta.  Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN akan mendorong ketersediaan PPNS. “Jadi ke depan juga saya berharap, mungkin diperluas nanti PPNS bukan hanya berkaitan dengan tata ruang, tapi PPNS juga akan terkait dengan pertanahan,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.  Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Hukum Pidana, Asep N. Mulyana yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.   Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan. (GE/JR)  #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador  Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

*Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS* Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (03/09/2024). Kerja sama ini tentang Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada K/L terkait. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana menyebut perjanjian ini akan menjadi pedoman kerja sama bagi kedua belah pihak. “Jadi melalui ini (Perjanjian Kerja Sama, red) kita ingin adanya penguatan PPNS di Kementerian ATR/BPN, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung. Bagaimana peran PPNS di ATR/BPN ini nantinya akan diberikan beberapa penguatan,” terang Suyus Windayana usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hotel Le Meridien Jakarta. Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN akan mendorong ketersediaan PPNS. “Jadi ke depan juga saya berharap, mungkin diperluas nanti PPNS bukan hanya berkaitan dengan tata ruang, tapi PPNS juga akan terkait dengan pertanahan,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Hukum Pidana, Asep N. Mulyana yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan. (GE/JR) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Berita

Jakarta – kabarnusa24.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12 kementerian/lembaga…

*Kehadiran Menteri AHY sebagai Lulusan Terbaik Berikan Semangat bagi Siswa SMA Taruna Nusantara*  Magelang – Setelah lulus 27 tahun lalu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali ke SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (02/09/2024). Kehadirannya menjadi momen berharga bagi segenap pengajar dan siswa SMA Taruna Nusantara. Sejumlah siswa pun antusias memberikan kesan dan pesan kepada Menteri AHY yang menjadi Lulusan Terbaik SMA Taruna Nusantara Angkatan ke-5.  “Untuk Pak Menteri AHY, terima kasih atas pemaparan hari ini, saya jadi lebih bersemangat lagi untuk belajar dan menggapai cita-cita, semoga suatu saat nanti saya menjadi sukses seperti bapak. Saya mendapatkan bahwa kita harus keluar dari zona nyaman agar kita berkembang lebih jauh lagi, mengembangkan soft skill lagi, setiap hari kita harus menjadi yang lebih baik,” ujar Syifa, seorang siswi yang berasal dari Banda Aceh.  Hal yang sama disampaikan oleh Timmoty. Ia mengatakan bahwa pengalaman yang diceritakan Menteri ATR/Kepala BPN memotivasinya untuk terus belajar dan bekerja keras. “Setelah mendengarkan Pak Menteri AHY, saya akan bekerja keras dengan kerendahan hati dalam melakukan segala pekerjaan. Teruslah berjuang Pak, sampai menjadi presiden,” pungkas siswa yang berasal dari Jakarta ini.  Sebagai menteri pertama lulusan SMA Taruna Nusantara, Menteri AHY menjadi sosok penuh dedikasi dalam usahanya dan bertekad kuat dalam pandangan para siswa yang mendengarkan ceramahnya. Dalam kesempatan “Jumpa Tokoh Nasional” ini, Menteri AHY memberikan ceramah pembekalan kepada 1.099 siswa/siswi SMA Taruna Nusantara Angkatan 33, 34, dan 35.  “Dream big, work hard and never give up. Semua bisa berbuat yang terbaik. Kita senantiasa melakukan transformasi sekaligus kita berupaya untuk terus meningkatkan kapasitas diri kita. Oleh karena itu, sudah tepat jika SMA Taruna Nusantara ini mencetak, mendidik para calon patriot bangsa yang memiliki cita-cita mulia,” ujar Menteri AHY di SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.  Menteri AHY berpesan agar seluruh siswa menerapkan nilai-nilai sebagai generasi unggul penerus bangsa. Nilai tersebut antara lain Keberanian dan Percaya Diri; Komunikasi dan Kesopanan; Berpikir Kritis dan Kreativitas; Kompetitif dan Kolaborasi; serta Komitmen dan Konsistensi.  Pada kunjungannya di SMA Taruna Nusantara ini, Menteri AHY didampingi oleh Pembina IKAWATI ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono; beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. Turut hadir, Pj. Bupati Magelang beserta Forkopimda setempat. (YS/PHAL)  #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador  Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

*Kehadiran Menteri AHY sebagai Lulusan Terbaik Berikan Semangat bagi Siswa SMA Taruna Nusantara* Magelang – Setelah lulus 27 tahun lalu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali ke SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (02/09/2024). Kehadirannya menjadi momen berharga bagi segenap pengajar dan siswa SMA Taruna Nusantara. Sejumlah siswa pun antusias memberikan kesan dan pesan kepada Menteri AHY yang menjadi Lulusan Terbaik SMA Taruna Nusantara Angkatan ke-5. “Untuk Pak Menteri AHY, terima kasih atas pemaparan hari ini, saya jadi lebih bersemangat lagi untuk belajar dan menggapai cita-cita, semoga suatu saat nanti saya menjadi sukses seperti bapak. Saya mendapatkan bahwa kita harus keluar dari zona nyaman agar kita berkembang lebih jauh lagi, mengembangkan soft skill lagi, setiap hari kita harus menjadi yang lebih baik,” ujar Syifa, seorang siswi yang berasal dari Banda Aceh. Hal yang sama disampaikan oleh Timmoty. Ia mengatakan bahwa pengalaman yang diceritakan Menteri ATR/Kepala BPN memotivasinya untuk terus belajar dan bekerja keras. “Setelah mendengarkan Pak Menteri AHY, saya akan bekerja keras dengan kerendahan hati dalam melakukan segala pekerjaan. Teruslah berjuang Pak, sampai menjadi presiden,” pungkas siswa yang berasal dari Jakarta ini. Sebagai menteri pertama lulusan SMA Taruna Nusantara, Menteri AHY menjadi sosok penuh dedikasi dalam usahanya dan bertekad kuat dalam pandangan para siswa yang mendengarkan ceramahnya. Dalam kesempatan “Jumpa Tokoh Nasional” ini, Menteri AHY memberikan ceramah pembekalan kepada 1.099 siswa/siswi SMA Taruna Nusantara Angkatan 33, 34, dan 35. “Dream big, work hard and never give up. Semua bisa berbuat yang terbaik. Kita senantiasa melakukan transformasi sekaligus kita berupaya untuk terus meningkatkan kapasitas diri kita. Oleh karena itu, sudah tepat jika SMA Taruna Nusantara ini mencetak, mendidik para calon patriot bangsa yang memiliki cita-cita mulia,” ujar Menteri AHY di SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Menteri AHY berpesan agar seluruh siswa menerapkan nilai-nilai sebagai generasi unggul penerus bangsa. Nilai tersebut antara lain Keberanian dan Percaya Diri; Komunikasi dan Kesopanan; Berpikir Kritis dan Kreativitas; Kompetitif dan Kolaborasi; serta Komitmen dan Konsistensi. Pada kunjungannya di SMA Taruna Nusantara ini, Menteri AHY didampingi oleh Pembina IKAWATI ATR/BPN, Annisa Pohan Yudhoyono; beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. Turut hadir, Pj. Bupati Magelang beserta Forkopimda setempat. (YS/PHAL) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Berita

  Magelang – kabarnusa24.com Setelah lulus 27 tahun lalu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali…

Apresiasi Pihak yang Sukseskan Sertipikasi Tanah Ulayat, Menteri AHY Berikan Penghargaan untuk World Bank, WRI, dan para Akademisi dalam Konferensi Internasional di Bandung  Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi mendukung serta memberi keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Apresiasi diberikan secara langsung kepada individu maupun pemerintah/lembaga/universitas dalam kegiatan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries pada Rabu (05/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung.   “Capaian (pendaftaran tanah ulayat, red) ini merupakan hasil dari kolaborasi yang hebat antara lembaga pemerintah, masyarakat setempat, akademisi, dan mitra internasional. Kami juga telah bekerja sama erat dengan universitas untuk memastikan bahwa upaya kami didasarkan pada penelitian, berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Menteri AHY.  Dengan didukung penelitian dari universitas membantu memperkuat kebijakan terkait pendaftaran tanah ulayat. Terbukti, untuk capaian sertipikasi tanah ulayat sudah terdapat 24 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat yang mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi. Tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menargetkan untuk menyertipikasi 10.000 hektare tanah di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.  Salah satu pihak yang mendukung percepatan sertipikasi tersebut adalah Farida Patittingi, penerima penghargaan atas dedikasinya sebagai akademisi yang berkontribusi dalam pengembangan peraturan sekaligus mendukung serta memberikan pembelaan terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat.  “Kami melakukan riset, melakukan berbagai seminar yang mendukung Kementerian ATR/BPN dalam melakukan inventarisasi dan sertipikasi tanah ulayat, serta memberikan rekomendasi, sehingga terwujud satu kebijakan, dalam bentuk Peraturan Menteri,” terang Farida Patittingi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III, Universitas Hasanuddin.   Menurutnya, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 patut diapresiasi. “Saya kira, ini adalah satu kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi. Ini adalah bentuk political will pemerintah dalam merealisasikan kehendak konstitusi atau kehendak rakyat pada umumnya, dan secara khusus Masyarakat Hukum Adat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” pungkas Farida Patittingi.   Selain Farida Patittingi, ada juga Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman yang mendapat penghargaan sama atas dedikasi dalam menemukan aturan yang membela Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat. Selain itu, terdapat 8 penerima penghargaan lain yang diberikan dalam kesempatan ini. Penerima tersebut antara lain World Resources Institute atas kerja sama dalam membantu penyusunan Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat; Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Sumatra Utara atas keterlibatannya dalam pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat; Bupati Tanah Datar sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat; Wali Kota Sungai Penuh sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Jambi; dan Pj. Bupati Jayapura sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua.   Adapun dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL)  #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador  Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional   X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/  Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN  Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN     TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn  Situs: atrbpn.go.id  PPID: ppid.atrbpn.go.id

Apresiasi Pihak yang Sukseskan Sertipikasi Tanah Ulayat, Menteri AHY Berikan Penghargaan untuk World Bank, WRI, dan para Akademisi dalam Konferensi Internasional di Bandung Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pihak-pihak yang berkontribusi mendukung serta memberi keadilan bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Apresiasi diberikan secara langsung kepada individu maupun pemerintah/lembaga/universitas dalam kegiatan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries pada Rabu (05/09/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung. “Capaian (pendaftaran tanah ulayat, red) ini merupakan hasil dari kolaborasi yang hebat antara lembaga pemerintah, masyarakat setempat, akademisi, dan mitra internasional. Kami juga telah bekerja sama erat dengan universitas untuk memastikan bahwa upaya kami didasarkan pada penelitian, berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat setempat,” jelas Menteri AHY. Dengan didukung penelitian dari universitas membantu memperkuat kebijakan terkait pendaftaran tanah ulayat. Terbukti, untuk capaian sertipikasi tanah ulayat sudah terdapat 24 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat yang mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi. Tahun ini, Kementerian ATR/BPN telah menargetkan untuk menyertipikasi 10.000 hektare tanah di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Salah satu pihak yang mendukung percepatan sertipikasi tersebut adalah Farida Patittingi, penerima penghargaan atas dedikasinya sebagai akademisi yang berkontribusi dalam pengembangan peraturan sekaligus mendukung serta memberikan pembelaan terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat. “Kami melakukan riset, melakukan berbagai seminar yang mendukung Kementerian ATR/BPN dalam melakukan inventarisasi dan sertipikasi tanah ulayat, serta memberikan rekomendasi, sehingga terwujud satu kebijakan, dalam bentuk Peraturan Menteri,” terang Farida Patittingi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III, Universitas Hasanuddin. Menurutnya, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 patut diapresiasi. “Saya kira, ini adalah satu kebijakan pemerintah yang patut diapresiasi. Ini adalah bentuk political will pemerintah dalam merealisasikan kehendak konstitusi atau kehendak rakyat pada umumnya, dan secara khusus Masyarakat Hukum Adat dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka,” pungkas Farida Patittingi. Selain Farida Patittingi, ada juga Wakil Rektor III Universitas Andalas, Kurnia Warman yang mendapat penghargaan sama atas dedikasi dalam menemukan aturan yang membela Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat. Selain itu, terdapat 8 penerima penghargaan lain yang diberikan dalam kesempatan ini. Penerima tersebut antara lain World Resources Institute atas kerja sama dalam membantu penyusunan Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat; Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Sumatra Utara atas keterlibatannya dalam pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat; Bupati Tanah Datar sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sumatra Barat; Wali Kota Sungai Penuh sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Jambi; dan Pj. Bupati Jayapura sebagai tonggak sejarah Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Papua. Adapun dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Berita

  Bandung – kabarnusa24.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus…

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami  Bandung – Jarak ribuan kilometer dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang untuk hadir dalam , Kamis (05/09/2024). Pasalnya, di momen ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, termasuk bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.  Kepala Desa Batu Lintang merasa sangat terhormat mendapat kesempatan mewakili Masyarakat Hukum Adatnya menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat yang dihuni 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa.   “Sertipikat tanah ini sangatlah penting bagi keberlangsungan kami Masyarakat Hukum Adat. Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa kita pegang,” tutur Ray Mundus Remang yang ditemui dalam Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN, di The Trans Luxury Hotel, Bandung.  Tidak hanya memiliki kekuatan hukum, dengan adanya sertipikat, tanah yang masyarakat adatnya tempati bisa semakin aman untuk dimanfaatkan, baik menjadi hunian maupun dikelola untuk sumber penghidupan. “Pengelolaannya nanti kita atur bersama. Karena ini tanah ulayat, memang tidak boleh diklaim milik individu, itu milik komunal,” ungkap Kepala Desa Batu Lintang.  Sejak awal memulai proses musyawarah sebelum lanjut mendaftarkan tanah ulayat ini, Ray Mundus Remang dan seluruh bagian masyarakat adatnya telah bersepakat untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai ruang pengetahuan bagi generasi penerus.  “Supaya generasi selanjutnya tetap bisa tahu dan pelajari ragam kayu-kayu, jenis tanaman. Di sana akan jadi tempat bermacam-macam tumbuhan langka. Sangat penting buat kita, bukan hanya sepakat menjaga tumbuhannya, tapi juga memperkaya ragam tanaman dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas Ray Mundus Remang.   Sebagai informasi, dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL)  #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador  Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional   X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/  Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN  Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN     TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn  Situs: atrbpn.go.id  PPID: ppid.atrbpn.go.id

Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami Bandung – Jarak ribuan kilometer dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang untuk hadir dalam , Kamis (05/09/2024). Pasalnya, di momen ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, termasuk bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kepala Desa Batu Lintang merasa sangat terhormat mendapat kesempatan mewakili Masyarakat Hukum Adatnya menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat yang dihuni 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa. “Sertipikat tanah ini sangatlah penting bagi keberlangsungan kami Masyarakat Hukum Adat. Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa kita pegang,” tutur Ray Mundus Remang yang ditemui dalam Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN, di The Trans Luxury Hotel, Bandung. Tidak hanya memiliki kekuatan hukum, dengan adanya sertipikat, tanah yang masyarakat adatnya tempati bisa semakin aman untuk dimanfaatkan, baik menjadi hunian maupun dikelola untuk sumber penghidupan. “Pengelolaannya nanti kita atur bersama. Karena ini tanah ulayat, memang tidak boleh diklaim milik individu, itu milik komunal,” ungkap Kepala Desa Batu Lintang. Sejak awal memulai proses musyawarah sebelum lanjut mendaftarkan tanah ulayat ini, Ray Mundus Remang dan seluruh bagian masyarakat adatnya telah bersepakat untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai ruang pengetahuan bagi generasi penerus. “Supaya generasi selanjutnya tetap bisa tahu dan pelajari ragam kayu-kayu, jenis tanaman. Di sana akan jadi tempat bermacam-macam tumbuhan langka. Sangat penting buat kita, bukan hanya sepakat menjaga tumbuhannya, tapi juga memperkaya ragam tanaman dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas Ray Mundus Remang. Sebagai informasi, dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Berita

  Bandung – kabarnusa24.com Jarak ribuan kilometer dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tak…

*Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo*  Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia”.  Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia.   Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.   Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya.  Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM.  Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024).  Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat.   “Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi.  Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren.   Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para Masyarakat Hukum Adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya.  #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador  Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional   X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/  Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN  Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN     TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn  Situs: atrbpn.go.id  PPID: ppid.atrbpn.go.id

*Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo* Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia”. Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya. Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM. Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024). Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat. “Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi. Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren. Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para Masyarakat Hukum Adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya. #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Berita

  Bandung – kabarnusa24.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus…