Daerah

Warga Cipayung Kompak Grudug Penjual Tramadol dan Excimer Tanpa Ijin

4
×

Warga Cipayung Kompak Grudug Penjual Tramadol dan Excimer Tanpa Ijin

Sebarkan artikel ini
Warga Cipayung Kompak Grudug Penjual Tramadol dan Excimer Tanpa Ijin

Bekasi, Kabarnusa24.com- Berkedok jualan alat kosmetik, warga Desa Cipayung geruduk salah satu ruko yang menjual obat obatan terlarang, hal itu berawal dari warga yang sudah lama curiga akan adanya kegiatan jual beli obat obatan berjenis excimer atau chlorpomazine serta Tramadol.

Warga yang mengetahui kegiatan tersebut, mencoba lebih memastikan kegiatan jual beli obat obatan dengan menyamar sebagai pembeli, kemudian mendatangi ruko yang berlokasi di Kp.Selang RT 03/003, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ternyata benar adanya transaksi jual beli obat obatan di ruko tersebut.

Dipastikan adanya transaksi jual beli obat obatan terlarang, warga yang sudah bersiap siap akhirnya mendatanginya dan di temukan barang bukti (BB) ratusan butir obat obatan yang di taru di kotak etalase.

Dengan sigap warga segera memberikan kabar kepada Kepala Desa Cipayung, mendapatkan informasi adanya penggrudukan H. Ajan selaku Kades segera meluncur ke lokasi dan memastikan kebenarannya.

Saat di konfirmasi, H. Ajan membenarkan adanya penggerebekan warga kepada salah satu pedagang yang berjualan di Ruko Kp. Selang.

“Saya mendapat informasi dari warga bahwa adanya jual beli obat obatan berjenis excimer dan tramadol, kemudian ke lokasi, usai itu mengamankan si penjual yang berjumlah satu orang ke rumah saya bersama warga, demi menghindari hal hal yang tidak diinginkan, dengan membawa BB ratusan Pil Obat obatan siap di jual. ” Terangnya Sabtu (15/10/2022).

Kemudian Kepala Desa Cipayung langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Polsek Cikarang Timur, guna untuk menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat Warga Desa Cipayung yang sudah peduli terhadap lingkungan, adanya hal hal yang mencurigakan dengan tidak gegabah dan selalu berkomunikasi dan berkordinasi kepada Pemerintah Desa Cipayung, hal ini pun sudah saya sampaikan kepada pihak Polsek Cikarang Timur agar segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, pelaku yang menjual obat obatan itu bukan lah asli warga Desa Cipayung melainkan dari luar daerah Kabupaten Bekasi.” Ujarnya.

H. Ajan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Cipayung khususnya para pemuda agar tidak mengkonsumsi obat-obatan maupun minum minuman yang jelas di larang agama dan Negara.

“Kami Pemerintah Desa Cipayung siap memerangi adanya jual beli obat obatan yang berada di wilayah kami, hal ini akan menjadi catatan untuk kami selaku Pemerintah Desa agar lebih mewaspadai apa bila adanya kegiatan kegiatan yang mencurigakan.” Pungkasnya.

Diketahui Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya yang termasuk ke dalam obat golongan G.

Sedangkan excimer adalah obat anti-psikotik, biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat. Excimer masuk obat keras golongan G yang tidak bisa sembarang dikonsumsi karena dapat meracuni tubuh, memperparah penyakit, atau menyebabkan kematian sehingga harus digunakan sesuai aturan yang tepat.

(***)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    Warga Cipayung Kompak Grudug Penjual Tramadol dan Excimer Tanpa Ijin
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    "Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara"

     

     

     

Jurnalist: Dewi Apriatin