Tutup
Daerah

Terkait Pelanggaran Etik ASN, MAF: Pj. Bupati Bekasi Harus Segera Diberhentikan

4
×

Terkait Pelanggaran Etik ASN, MAF: Pj. Bupati Bekasi Harus Segera Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Terkait Pelanggaran Etik ASN, MAF: Pj. Bupati Bekasi Harus Segera Diberhentikan

 

Kabupaten Bekasi, Kabarnusa24.com-

Issue terkait pelanggaran berat ASN oleh Pj.Bupati Bekasi H.Dani Ramdan yang sempat viral dimedia online, beberapa hari lalu menjadi pembahasan dan perbincangan hangat dari pelbagai kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut tak lepas dari sorotan tokoh masyarakat Bekasi yang juga seorang politisi kawakan dari partai Golkar.

Dr. H.Moh.Amin Fauzi, S.H., MSi., yang dikenal tokoh Bekasi yang sangat fenomenal, yang merupakan tokoh pergerakan dari masa ordebaru, yang juga sebagai aktivis 98, khususnya dalam mengawal kebijakan kebijakan para pemimpin Bekasi.

Dalam jumpa persnya ke awak media pada Rabu 26/10/2022, Amin Fauzi yang yang akrab disapa MAF memberikan pandangan terkait issue sentral yang ada diseputaran Kabupaten Bekasi.

Amin mengatakan, dengan adanya pelaporan pelanggaran berat kode etik ASN, tetunya tidak sembarang dilaporkan, pasti pelaporan tersebut sudah dikaji bahkan dikonsultasikan dengan para pejabat lembaga lembaga tersebut, dan ini tidak dilakukan, dikerjakan sendiri dengan lembaga tersebut dalam hal ini BPKPK, tetapi ada faktor pendukung di belakang nya yang betul betul sudah mengkaji secara detail pelanggaran berat yang di lakukan seorang ASN yang saat ini menjabat Pj.Bupati Bekasi, ungkapnya.

Menurut MAF, karena pelanggaran etik ASN ini pernah terjadi di daerah lain dan sanksinya sampai diberhentikan, dan ini terjadi dikabupaten Bekasi yang sudah dilaporkan ke Mendagri,KASN, PAN RB, Gubernur Jawa barat dan Ombudsman, dan ini suatu langkah yang berani untuk membuka dan mengungkap kebenaran yang terjadi, cetus MAF.

MAF menilai para elemen,tokoh masyarakat Bekasi, saatnya Bekasi bangkit dari keterpurukan yang tanpa disadari Bekasi kampung Kita sudah diinvasi bahkan dikotak – kotakan antar tokoh dan menimbulkan ketersinggungan para tokoh dan perlu kita sadari rizki sudah diatur oleh Allah SWT, kata MAF.

“Apalagi sampai membuat Jargon Bekasi Makin Berani, padahal dari dahulu Bekasi dikenal kota patriotis yang dikenal berani melawan revolusi dalam memperjuangkan kemerdekaan NKRI.

” Miris lagi sambung MAF, dengan program dan Tim-Tim bentukan Dani Ramdan salah satu nya Tim Percepatan Pembangunan Daerah atau Tim Akselarasi (TPPD) jika kita lihat tidak ada hasil atau progres yang notabanenya memakai anggaran APBD kabupaten Bekasi,jika 1 orang diberikan gaji Rp 10 juta /perbulan, total untuk anggaran 100.juta setiap bulan yang di keluarkan oleh Pemkab Bekasi, dan pertahun 1.2 miliar, lebih bagus salurkan ke warga yang lebih membutuhkan, baik dialokasikan dengan pendidikan maupun kesehatan, yang langsung bisa dirasakan langsung oleh warga Bekasi, belum lagi tim tim bentukan lainnya yang tidak efektif,dan hanya menghambu- hamburkan uang rakyat Bekasi, Lontar MAF.

Yang jelas, pemimpin kabupaten Bekasi harus ganti casing, masih banyak yang lainya, karena di Bekasi banyak daging nya dan lezat makanya ngotot mau di Bekasi lagi, sindir MAF.

Lanjutnya, Dani Ramdan adalah penjabat administratif yang di tunjuk, oleh Mendagri untuk menjadi Pj.di Bekasi, yang nota banenya Kepala Dinas BPBD Provinsi Jawabarat yang merupakan ASN,dan ASN tidak bisa berpolitik praktis, dan sekali lagi Bekasi harus ganti casing kepemimpinan., Tandas MAF.

(ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *