Tutup
Olahraga

Kisruh Klaim Atlet Perserosi Jateng, KOMPI minta KONI Kab. Bekasi terbuka terkait Mutasi Atlet disemua Cabor

5
×

Kisruh Klaim Atlet Perserosi Jateng, KOMPI minta KONI Kab. Bekasi terbuka terkait Mutasi Atlet disemua Cabor

Sebarkan artikel ini
Kisruh Klaim Atlet Perserosi Jateng, KOMPI minta KONI Kab. Bekasi terbuka terkait Mutasi Atlet disemua Cabor

Bekasi, kabarnusa24.com – Kontingen Atlet KONI Kabupaten Bekasi dipastikan menjadi juara umum dengan perolehan medali yang jauh diatas Kabupaten lainnya.

Namun dibalik itu viralnya pemberitaan tentang kisruhnya di sejumlah cabang olahraga pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) Ke-XIV tahun 2022, khususnya terkait mutasi atlet, batasan usia atlet yang bertanding, dan duga penyebab ketidakberesan penyelenggaraan pertandingan, kata ketua LSM Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Ergat Bustomi pada awak media, Selasa 15/11/2022.

Ergat menuturkan, menurutnya, kekisruhan penyelenggaraan Porprov XIV Jabar 2022, dimulai ketika tidak tersedianya ID CARD bagi para kontingen, beberapa kontingen kabupaten/kota menyayangkan pemberian ID CARD pada para kontingen tidak dilakukan sebelum pertandingan dilaksanakan, sehingga para kontingen harus berjibaku terlebih dahulu dengan panitia pertandingan ketika atlet mau memasuki arena venue untuk mengikuti pertandingan, ungkapnya.

Selain itu, sambung Ergat, kekisruhan penyelenggaraan Porprov XIV Jabar 2022 juga terjadi pada mutasi Atlet, hal tersebut terbukti karena adanya klaim Atlet dari Perserosi atau Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia Jawa Tengah yang mengirimkan surat kepada KONI Jawa Barat agar mencoret atlet Perserosi Jateng yang membela Kabupaten Bekasi,bebernya.

“Dalam surat tersebut, Porserosi Jateng meminta pengurus Porserosi Jawa Barat agar tidak menyertakan atlet asal Jateng sebagai kontingen Kabupaten Bekasi pada Porprov XIV Jabar 2022, dan menurut informasi yang dihimpun dari berbagai narasumber, atlet yang bermasalah dimaksud disinyalir adalah atlet untuk nomor skateboard”, terangnya.

Masih kata Ergat Bustomi, “Kami dari LSM KOMPI l, menanggapi hal terkait persoalan mutasi Atlet, menurut kami adalah persoalan tersebut sudah biasa dan sudah terjadi dari zaman bedil sundut, kata Dia.

Dikatakannya, persoalan Atlet dari dulu sampai dengan saat ini tidak pernah ada keterbukaan baik dalam proses pendataan biodata diri atlet, perekrutan, pembinaan, dan terkait mutasi atlet dari atlet luar daerah menjadi atlet kabupaten Bekasi, tukasnya.

“Saya minta KONI kabupaten Bekasi untuk terbuka terkait jumlah atlet yang sah milik kabupaten bekasi berapa jumlahnya ?.. dan saya juga meminta KONI kabupaten Bekasi untuk terbuka terkait atlet yang di klaim pengurus Perserosi Jateng adalah atletnya, jangan sampai atlet – atlet yang disinyalir bermasalah tersebut benar – benar atlet cabutan, ketika selesai turnamen, dapet bonus terus menghilang”,tegasnya

Lebih lanjut Ketua LSM KOMPI menduga, terkait keabsahan atlet – atlet Porprov XIV Jabar 2022 banyak yang bermasalah, seperti yang pernah disampaikan oleh Ketua Bidang Keabsahan Panitia Pusat Porprov XIV Jabar, pada saat memanggil para technical delegate cabang olahraga, Senin, 10 Oktober 2022 yang dikutip dari beberapa media online.

“Karena itu, kami sebagai bagian dari warga Bekasi merasa prihatin apabila klaim terhadap atlet Perserosi kabupaten Bekasi, benar merupakan atlet Perserosi Jawa Tengah. Dan apabila terkait atlet Perserosi dimaksud KONI kabupaten Bekasi tidak terbuka, dirinya melalui KOMPI akan menyurati KONI Jawa Barat dalam hal ini Dewan Hakim yang dibentuk oleh KONI Jawa Barat untuk menangani dan menyelesaikan setiap kasus yang ada termasuk permasalahan mutasi atlet, karena agar jelas juga mekanisme yang diatur pada Surat Keputusan (SK) KONI Jabar Nomor 079 Tahun 2021 tentang Ketentuan Mutasi Atlet Dalam Rangka Porprov XIV Jawa Barat 2022, frasa – frasa ketentuannya seperti apa, dan pada proses mutasi atlet telah sesuai prosedur atau belum proses yang dilakukan KONI kabupaten/kota. Jangan sampe persoalan administrasi yang harusnya bisa diselesaikan ditingkat daerah, naik ke tingkat Badan Arbitrase Olah Raga Republik Indonesia (BAORI), tutup ketua LSM KOMPI Ergat Bustami.

(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *