Tutup
BeritaHukum & KriminalPendidikan

Forum Komunikasi EXEDIA, Reka Saputra : Usut Tuntas Dugaan Pungli di Disdik Kabupaten Bekasi !!

7101
×

Forum Komunikasi EXEDIA, Reka Saputra : Usut Tuntas Dugaan Pungli di Disdik Kabupaten Bekasi !!

Sebarkan artikel ini
Forum Komunikasi EXEDIA, Reka Saputra : Usut Tuntas Dugaan Pungli di Disdik Kabupaten Bekasi !!

BEKASI – Kabarnusa24.com | Dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi terhadap Pemotongan Gaji anggota PGRI sebesar Rp 25.000 dengan Notif “Potongan Dinas” perlu di usut dan di ungkap secara tuntas.

Pernyataan Dinas Pendidikan melalui Bagian Keuangan dan Biro Kepegawaian membenarkan bahwa adanya potongan tersebut yang mengatasnamakan Dinas, namun berdalih bahwa hal tersebut berdasarkan Surat Rekomendasi yang dikirim oleh PGRI.

Forum Komunikasi Executive Muda (EXEDA) Reka Saputra mengatakan dengan tegas bahwa pemotongan gaji dengan Notif Potongan Dinas sudah sangat menjatuhkan marwah pendidikan di kabupaten bekasi. Pendidikan yang seharusnya di nilai sangatlah mahal hari ini di jatuhkan marwahnya oleh oknum hanya untuk kepentingan.

“Pemotongan gaji dengan notif Potongan Dinas sebesar Rp 25.000 adalah sebuah bentuk penghianatan terhadap instansi serta marwah Pendidikan di Kabupaten Bekasi. Pendidikan itu mahal nilai nya karena menjadi penentu dalam mencetak generasi generasi muda pembangun bangsa, namun hari ini hanya karena oknum dengan kepentingan nya, Nilai dan Marwah Pendidikan telah di coreng dan di jatuhkan dengan Cara yang kotor”. Tegas Reka Saputra.

“Seharusnya disini orang orang yang berada di Dinas Pendidikan bisa berfikir dan menilai dalam mengambil setiap langkah langkah kebijakan. Apakah itu akan menjadi bom waktu untuk Pendidikan sendiri atau sebaliknya.” Lanjut Reka Saputra.

Hanya bermodal Surat Rekomendasi yang dikirimkan oleh Pihak PGRI lantas Dinas Pendidikan melakukan Potongan tersebut dengan memberikan Notif “Potongan Dinas” itu bukan lah sebuah Hal tanpa sebab.

“Sangat tidak mungkin jika kita katakan Dinas Pendidikan tidak berfikir secara matang dalam melakukan pemotongan gaji tersebut dengan notif potongan dinas. Kami meyakini bahwa ada sesuatu sehingga muncul keberanian Dinas Pendidikan untuk memotong gaji dengan notif potongan dinas tersebut”.

“Apakah mungkin hanya bermodalkan Rekomendasi dari PGRI lalu kemudian Dinas Pendidikan melakukan pemotongan tersebut ?, itu hanya rekomendasi loh yang artinya sebuah masukan atau saran bukan permohonan yang wajib dilakukan. Itu artiny Dinas Pendidikan berhak untuk menelaah lebih dalam bahkan menolak nya pun sangat di perbolehkan.” Jelas Reka Saputra.

Disini kita menyimpulkan dan menduga bahwa jika tidak ada sesuatu yang di janjikan atau terjanjikan maka tidak akan seberani itu Dinas Pendidikan dalam melakukan hal tersebut.

“Kami meyakini dan menduga kuat bahwa adanya sesuatu yang dijanjikan atau terjanjikan antara PGRI dengan Oknum Dinas Pendidikan sehingga dengan sangat berani Dinas Pendidikan menotifkan dalam Potongan tersebut secara terang terangan.” Tutup Reka Saputra

(Suryo Sudarmo – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *