Jakarta,
Belum lama ini Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak maraknya ngemis.
Surat edaran tersebut tertuang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya.
Artinya, ditujukan gubernur dan bupati/wali kota dihimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Namun surat edaran Menteri Sosial tertuang Nomor 2 Tahun 2023 nampak tidak dihiraukan oleh pihak instansi Pemerintah setempat. Padahal Edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, turut mengimbau para gubernur dan bupati/wali kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara OFFLINE maupun online di media sosial yang mengeksploitasi kategori tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan, Senen (30/01/23) masih ada pengemis yang menadahkan tangan. Ada yang sudah tua lanjut usia, hingga ada juga yang masih usia anak-anak, sekitar tempat kuliner sekitar samping Apartemen Kalibata City, Jalan Rawajati Barat 1, Jakarta Selatan.
Mirisnya lagi, tidak sedikit diantara mereka turut ditemani orang tuanya dengan ikut mengemis meminta uang ke para pengunjung Kuliner.
Tak hanya itu, dikawasan lainnya seperti tidak Jauh dari kantor Kementerian Sosial yaitu di kawan jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, terlihat wartawan dilapangan, Selasa (31/01) malam banyaknya pengamen anak-anak yang mengais rezeki di sekitar Kuliner depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Pengamen-pengamen kecil itu berusia antara 5 hingga 12 tahun, bahkan ada pula yang masih Balita. Mereka umumnya paling sering ditemui di sekitar jalan Percetakan Negara Johar Baru, Jakarta Pusat di sore hari hingga malam serta sepanjang jalan Pasar Johar Baru, dalam satu titik, biasanya terdapat 2 hingga 5 anak-anak, Ondel-ondel dan pengamen Badut.
Menanggapi hal tersebut, menurut seorang Pengamat Sosial yang tidak mau sebutkan namanya, seharusnya Negara harus hadir dalam kehidupan para penyandang disabilitas maupun para lansia ini. Selain itu, negara juga harus ikut bertanggung jawab dalam mengarahkan masa depan anak usia dini yang merupakan generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, pemerintah harus berfokus pada penanganan kesehatan lansia. Negara juga wajib hadir bagi lansia yang tidak produktif. Pemerintah dapat lebih meningkatkan pelayanan dan cakupan pelayanan di rumah jompo.(Rizky)