Tutup
Daerah

Kanwil Bea Cukai Jatim Terkesan Pelihara Pabrik Rokok Ilegal, AMI Bakal Bikin Perhitungan

2
×

Kanwil Bea Cukai Jatim Terkesan Pelihara Pabrik Rokok Ilegal, AMI Bakal Bikin Perhitungan

Sebarkan artikel ini
Kanwil Bea Cukai Jatim Terkesan Pelihara Pabrik Rokok Ilegal, AMI Bakal Bikin Perhitungan

Surabaya – kabarnusa24.com.

Usai membuat laporan adanya pabrik pembuatan rokok ilegal yang terjadi di wilayah Madura khususnya Pamekasan dan Sumenep, kali ini organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI), menanyakan sudah sejauh mana progres dan upaya yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jatim.

 

Dalam hal ini, AMI sejatinya menginginkan adanya pabrik rokok yang tidak mengantongi ijin resmi dari Bea Cukai tersebut, agar mau mendaftarkan merk rokok yang sudah beredar, biar lebih menunjang perkembangan dan perekonomian negara, tanpa harus merugikan pajak.

 

“Kenapa kami selaku ormas Madura malah membuat laporan ke pihak Kanwil Bea Cukai Jatim ini, dan tidak melaporkan di Bea Cukai Pamekasan, karena menurut kami disana tidak ada orangnya dan tidak berguna, buktinya kalau berguna kenapa masih ada pembiaran pabrik rokok ilegal tersebut,” jelas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI saat menemui Kasi Humas Kanwil Bea Cukai Jatim (1/3).

 

Dirinya juga menambahkan bahwasanya kinerja Kanwil Bea Cukai jatim hanya berani menangkap pedagang kecil rokok ilegal, namun tidak berani langsung memberikan tindakan dengan cara menutup pabrik rokok Ilegal.

 

“Janganlah kita senantiasa disuguhkan dengan kabar bahwasanya Bea Cukai menyita rokok ilegal, korban yang diamankan adalah kurir, dan pedagang kecil, lantas yang memproduksi kenapa dibiarkan, padahal kami sudah memberikan data yang akurat dan jelas,” imbuh Baihaki.

 

Sementara itu, dari pihak Kanwil Jatim Bea Cukai Cukai melalui Tri selaku Kasi Humas menjabarkan bahwasanya usai mendapatkan laporan dan aduan dari Aliansi Madura Indonesia, akan berkordinasi dengan team penindakan dalam waktu dekat ini.

 

“Kami mohon waktunya, karena kami sedang melakukan kordinasi dengan team penindakan, kami tidak bisa langsung serta merta turun ke lokasi yang dimaksud, harus melalui tahapan dan proses terlebih dahulu,” jelas Tri kepada Aliansi Madura Indonesia.

 

Mendengar jawaban tersebut, tentunya membuat pihak AMI kurang puas, karena dinilai terlalu berbelit-belit, dan terkesan melakukan pembiaran. Bahkan demi meluapkan kekecewaannya terhadap Kanwil Bea Cukai Jatim, Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi dalam waktu dekat ini.

 

(AR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *