Foto : Rizky
Jakarta, Kabarnusa24.com
Baru-baru ini, dilingkungan jajaran Polda Metro Jaya memiliki kendaraan dinas baru. Hal itu secara langsung awak media saat Konferensi Pers di terkait kasus Narkoba jenis Kokain liquid, terlihat di dalam halaman Ditresnarkoba PMJ, Rabu (15/03/23).
Dari pantauan wartawan dilapangan, sebanyak 6 Unit Kendaraan Baru tipe Toyota Innova milik jajaran Ditresnarkoba PMJ belum memiliki Plat nomor Dinas.
Diketahui, tertuang dari Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 7 Tahun 2022, tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan atau perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah salah satunya memerintahkan Kepala Kepolisian RI sebagai berikut :
-Memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sebagai kendaraan dinas operasional dan atau perorangan dinas Kepolisian RI.
-Melakukan penyusunan dan penetapan regulasi dan alokasi anggaran dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan listrik.
-Mendorong pusat penelitian dan pengembangan Kepolisian RI untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional, dari kendaraan bermotor bakar menjadi listrik berbasis baterai, dengan menyusun standardisasi dan spesifikasinya.
-Memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan STNK, TNKB, BPKB hasil konversi kendaraan motor bakar ke listrik berbasis baterai.(Tile)