Kendari – Kabarnusa24. Com.
Akankah Politik Identitas Menjelang Pemilu Sultra 2024 Bermetamorfosa Menjadi Politik Kebangsaan. Kendari,3 Mei 2023.
mengenai Politik identitas masih menjadi isu baru di Indonesia. Walaupun pada dasarnya aspek-aspek tersebut telah ada sejak lama, efek yang ditinggalkan baru dirasakan belum lama ini. Apalagi ketika bentuk politik identitas digunakan sebagai ajang mencari massa oleh para pemangku kepentingan. Dalam hal ini, para elite politik menggunakan kesamaan suku, agama, ras dan etnik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Berangkat dari pemilihan gubernur Sulawesi tenggara pada 2018 lalu, dapat kita pahami bahwa imbas dari adanya politik identitas ini begitu hebat. Efek langsung dari peristiwa tersebut tentu saja sangat terasa ketika masa pemilu presiden 2019. Dalam peristiwa tersebut, begitu banyak isu bernuansa politik identitas yang beredar di masyarakat, terutama melalui sosial media. Dimana hal itu tentu saja berbahaya karena berpotensi menggiring opini masyarakat.
Populisme pada politik identitas sangat potensi ditumpangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ingin memecahbelah persatuan indonesia. Tugas bagi bangsa ini adalah meminimalisir bahkan menghilangkan politik identitas yang bersifat negatif.
Indikasi-indikasi yang muncul akibat politik identitas harus langsung ditangani. Selain itu, masyarakat harus diberikan pemahaman mengenai elite politik dan oknum tokoh agama agar memanfaatkan perbedaan suku, agama, ras menjadi politik identitas.
Politik identitas berbasis agama yang digunakan dalam kampanye politik juga akan menciptakan jurang pemisah antar kelompok umat beragama di Indonesia.
Belajar dari pengalaman pemilu serentak 2018, tidak menutup kemungkinan bahwa isu-isu itu akan kembali muncul dalam pemilu tahun 2024 mendatang. Peristiwa yang lalu memiliki kesempatan besar untuk terus digaungkan oleh kelompok radikal demi keuntungan pribadi.
Kondisi aktual kehidupan politik kebangsaan saat ini telah mendorong kesadaran semua pihak untuk melakukan upaya nyata, penegasan dan peningkatan pemahaman kembali nilai-nilai kebhinekkaan dalam bingkai Pancasila sebagai dasar Negara, karena berdasarkan sejarah bangsa Indonesia, telah terbukti bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia yang memberikan kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar, bangsa yang plural, dan bangsa yang memiliki kemampuan serta daya tahan untuk menjaga keharmonisan dalam keberagaman suku, bangsa, bahasa, adat istiadat dan agama melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Dialektika tentang komitmen dasar berbangsa yang satu telah dilakukan secara elegan melalui pendekatan rasionalitas dan emosionalitas, bahkan spiritualitas (kajian dan perenungan agama melalui ritualitas para ulama dan agamawan) bersama-sama para pemikir dan pejuang kemerdekaan.
Keanekaragaman identitas suku bangsa, etnis, agama, hingga adat istiadat, adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, namun bisa menjadi potensi persoalan jika perbedaan di dalamnya tidak berhasil dikanalisasi dalam satu prinsip dasar kebangsaan yang mampu menjadi pijakan hidup bersama dalam suatu negara bangsa yaitu NKRI (Indonesia untuk semua).