DaerahLingkunganNasional

Masyarakat petani pemilik lahan Desa Waturambaha, geruduk kantor DPRD Provinsi Sultra

3
×

Masyarakat petani pemilik lahan Desa Waturambaha, geruduk kantor DPRD Provinsi Sultra

Sebarkan artikel ini
Masyarakat petani pemilik lahan Desa Waturambaha, geruduk kantor DPRD Provinsi Sultra
Masyarakat petani waturambaha geruduk kantor DPRD Provinsi Sultra
Masyarakat petani pemilik lahan Desa Waturambaha, geruduk kantor DPRD Provinsi Sultra
Masyarakat petani waturambaha geruduk kantor DPRD Provinsi Sultra

Kendari | Kabarnusa24.com – Sejumlah masyarakat petani pemilik lahan beserta mahasiswa/pemuda, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra ). _Senin 8/5/2023_.

Aksi demonstrasi tersebut di ikuti oleh beberapa lembaga kemahasiswaan/pemuda, sebut saja Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kendari ( EK-LMND Kendari ) & Forum Pemuda Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FORPEMDAS).

Massa aksi menyampaikan aspirasinya tepat dihalaman kantor DPRD Sultra.

Demonstrasi tersebut merupakan kelanjutan dari gerakan sebelumnya, terkait polemik ganti rugi lahan masyarakat petani Waturambaha.

Sebanyak 84 hektare lahan masyarakat petani yang dalam kurun waktu kurang lebih 3 tahun,belum dipenuhi oleh perusahaan PT. Tiran Mineral.

Massa aksi melalui tuntutannya, meminta kepada Ketua Komisi III DPRD Sultra untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat ( RDP ) bersama pihak perusahaan PT. Tiran Mineral & beberapa instansi pemerintahan lainnya yang telah dimasukkan dalam rekomendasi.

Koordinator lapangan Bung Halim yang juga merupakan ketua EK-LMND Kendari melalui orasinya, ia menyampaikan bahwa sejauh ini, kami terus melakukan aksi pengawalan bersama masyarakat petani pemilik lahan.

Kami sudah berkali-kali melakukan aksi demonstrasi, di site PT.Tiran Mineral hingga pada kantor Tiran Group Kota Kendari.

Akan tetapi,pihak perusahaan tidak merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kami bersama masyarakat pemilik lahan ini.

Salah satu pemilik lahan, Badilah juga menyampaikan bahwa terkait polemik lahan seharusnya tidak berlarut-larut seperti ini.

Kami masyarakat kurang lebih sudah 3 tahun dijanji terus sama PT.Tiran Mineral untuk membayarkan lahan kami.

Tetapi pada faktanya perusahaan PT. Tiran Mineral benar-benar tidak ada itikad untuk menyelesaikan persoalan lahan ini.

Olehnya itu kami meminta kepada wakil rakyat DPRD Sultra melalui komisi III, untuk segerakan RDP agar peroalan ini selesai & lahan kami segera di bayarkan.

Kami sudah melakukan beberapa kali aksi,akan tetapi perusahaan PT Tiran Mineral belum juga merealisasikan ganti rugi atas lahan petani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *