Tutup
DaerahHukum & KriminalLingkunganNasional

Ketum BEM FKIP Angkat Bicara Perihal Pencemaran Lingkungan di Kendari

3
×

Ketum BEM FKIP Angkat Bicara Perihal Pencemaran Lingkungan di Kendari

Sebarkan artikel ini
Ketum BEM FKIP Angkat Bicara Perihal Pencemaran Lingkungan di Kendari
Ketum BEM FKIP Angkat Bicara Perihal Pencemaran Lingkungan
Ketum BEM FKIP Angkat Bicara Perihal Pencemaran Lingkungan di Kendari
Ketum BEM FKIP Angkat Bicara Perihal Pencemaran Lingkungan

Kendari, Kabarnusa24.com – Viralnya unggahan video dari salah satu warga yang mengunggah pencemaran lingkungan di Desa Sukarela Jaya dan Desa Roko-Roko Kec. Wawonii Tenggara Kab Konkep. Dimana dalam video tersebut diperlihatkan penampakkan air laut, air sungai sampai ke air yang di gunakkan sehari-hari telah bercampur lumpur. Hal ini telah berlangsung dari tanggal 9 Mei 2023 hingga 13 Mei 2023.

Pasalnya PT. GKP yang berada dalam kawasan tersebut sebagai perusahaan yang memproduksi nikel PT Gema Kreasi Perdana membuang limbahnya secara sembarangan ke aliran sungai dan menyebabkan pencemaran lingkungan di 2 desa dalam kecamatan wawoni tenggara Kabupaten Konkep.

Atas unggahan video tersebut tim awak media kabarnusa24.com langsung investigasi ke lokasi, dan ternyata memang benar adanya pencemaran tersebuttersebut sebab akibat dari pembuangan limbah secara sembarangan oleh PT. GKP

Hal ini pun langsung di tanggapi oleh Ketua Umum BEM FKIP UMK, dalam keterangan Persnya, Isran mengutuk keras perusahaan PT GKP atas pencemaran lingkungan hidup di pulau wawonii, kabupaten Konawe Kepulauan.

“Rakyat sdh sulit secara ekonomi, ditambah dengan dampak aktivitas perusahaan ilegal yang merusak sumber mata air mereka,” Tegas Imran

Masih katanya “PEMDA dan DPRD Konkep jangan hanya tinggal diam melihat apa yang menimpa masyarakat,” Tutup Imran

Dalam harapannya Imran Menyampaikan “kami mendesak pemerintah daerah serta DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk tidak tinggal diam saja melihat rakyat nya menderita.”

Sampai berita ini ditayangkan baik pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Konkep belum dapat dikonfirmasi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *