Bondowoso – kabarnusa24.com.
Syafii, 43,warga dusun Taman Desa Mengok Kecamatan Pujer, akhirnya bisa bebas dari pasung setelah tim dari RSUD dr H Koesnadi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3AKB, Polsek dan Koramil, serta aparat desa Mengok, melepaskan kayu pasung yang mengikat kaki kanan nya.
Sebelum nya, syafi’i yang menderita gangguan mental atau ODGJ, dipasung oleh pihak keluarga sejak lebaran lalu karena sering ngamuk tanpa sebab, Kini dr.Dewi Prisca Sembiring,Sp.KJ (spesialis kedokteran jiwa), membawa ODGJ itu ke RSUD dr H Koesnadi untuk diobati hingga sembuh.
Dr Dewi mengatakan ODGJ bisa disembuhkan. Oleh sebab itu, saat mendapatkan laporan dari relawan bernama Muzayanah dan kawan kawan pihak nya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kami melakukan komunikasi dengan pihak keluarga untuk melepaskan pasung. Dan, kami akan mengobati pasien ODGJ ini hingga sembuh, ” Katanya.
Sebelum nya, dr Dewi sempat berkomunikasi dengan pasien ODGJ itu didalam ruang pasung yang sempit dan gelap. Bahkan, ODGJ itu berbicara dengan lancar saat komunikasi. Juga, pihak keluarga rela untuk melepaskan pasung agar direhabilitasi di RSUD. “Anak saya ini kalau kumat, marah marah sambil bawa pisau sehingga warga sekitar takut, ” ujarnya.
Sementara itu, Anisatul Hamidah kadinsos P3AKP mengatakan pengobatan ODGJ ini gratis karena Bondowoso sudah masuk menjadi UHC atau universal health care. Namun, pihak nya meminta dukungan pihak keluarga untuk kesehatan pasien ODGJ. “Obat harus diminum dan jangan mengolok olok pasien ini, ” Katanya.
(Eko/AR).