Kecamatan Cikarang Pusat Siap Gelar MTQ ke-5
CIKARANG PUSAT – BEKASI || KABARNUSA24.COM
Kecamatan Cikarang Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa yang ada di wilayahnya, untuk mensukseskan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-5 tingkat kecamatan. MTQ tingkat kecamatan itu akan di gelar pada tanggal 21 Juni 2023.
“Ya, Kami mohon kepada para kepala desa se-kecamatan Cikarang Pusat, BPD agar menjadikan kegiatan MTQ kali ini sebagai kegiatan Akbar, kegiatan yang meriah, bagaimana pun caranya, agar kegiatan MTQ kita,” harap kasi Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat Ahadi Yuliasmono, saat rapat minggon keliling di aula Desa Pasiranji Kecamatan Cikarang Pusat pada Rabu (14/06/23).
Ahadi menjelaskan, terkait dengan para peserta MTQ, wajib memiliki Kartu keluarga (KK) dan KTP kecamatan Cikarang Pusat. Pihaknya akan menolak peserta dari luar wilayah Kecamatan Cikarang Pusat.
“Kalau tidak memiliki KTP Kecamatan Cikarang Pusat, tidak akan diterima oleh panitia menjadi peserta MTQ, kita manfaaatkan potensi yang ada diwilayah kita sendiri, dan siapapun yang menjadi juara akan mewakili peserta MTQ kecamatan Cikarang Pusat untuk MTQ tingkat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Ahadi, juga mengatakan, ada 10 jenis yang dilombakan dalam MTQ di antaranya Murotal, tilawah anak-anak, tilawah remaja, tilawah canet, Tahfiz 1 juz, 5 juz, tahmid Qur’an, Syarhil Qur’an, kaligrafi, dan yang terakhir untuk kemeriahan ibu ibu, ada Festival Qosidah dan pawai ta’aruf.
“Untuk pawai ta’aruf setiap desa harus mengirimkan peserta sebanyak banyaknya. Minimal 60 orang peserta pawai ta’aruf, per desa, karena pawai ta’aruf kali ini, harus tampil beda karena ada penilaian dari panitia,” pungkasnya.
PERS RILIS NEWS ROOM DISKOMINFOSANTIK KABUPATEN BEKASI.