Disdukcapil Berikan Layanan Keliling Simpro di Desa Bojongmangu

Disdukcapil Berikan Layanan Keliling Simpro di Desa Bojongmangu
KELILING : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kembali melakukan agenda rutin program Siap Melayani Mudah Prosesnya (Simpro) 'jemput bola' untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan di Desa Bojongmangu, kecamatan Bojongmangu pada Senin (19/06/2023)

 

 

 

Disdukcapil Berikan Layanan Keliling Simpro di Desa Bojongmangu

 

BOJONGMANGU – BEKASI || KABARNUSA24.COM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kembali melakukan agenda rutin program Siap Melayani Mudah Prosesnya (Simpro) ‘jemput bola’ untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan di Desa Bojongmangu, kecamatan Bojongmangu pada Senin (19/06/2023).

Koordinator Lapangan Disdukcapil Wilayah Kecamatan Bojongmangu, Burhanudin mengatakan, kegiatan Simpro ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Pelayanan Simpro keliling di Desa Bojongmangu diadakan dari tanggal 19 sampai 21 Juni 2023.

“Dari Disdukcapil kita turunkan tim sebanyak 5 orang, tujuan dari kegiatan ini, Kita bisa mencapai target cakupan administrasi kependudukan target dari kementrian selesai tahun ini,” ujar Burhanudin.

Jenis pelayanan pada program Simpro yaitu pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, pencetakan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Untuk hari pertama ini, alhmdulilah antusias masyarakat kebanyakan membuat akte kelahiran prosesnya sendiri dari petugas kalau berkasnya lengkap, hari itu juga jadi, dan kami dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi akan terus meningkat pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu sekretaris Desa Bojongmangu, Pandi Achmadi mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Disdukcapil Kabupaten Bekasi ini. Pelayanan ini sangat membantu memudahkan masyarakat membuat administrasi kependudukan.

“Ya, dengan hadirnya pelayanan keliling ini, masyarakat Desa Bojongmangu yang tadinya belum mempunyai akta kelahiran, KIA dan lainnya, bisa menyempatkan untuk datang ke kantor desa, dan langsung jadi hari ini juga, ini sangat, membantu sekali warga kami,” tandasnya.

 

PERS RILIS NEWS ROOM DISKOMINFOSANTIK KABUPATEN BEKASI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *