Tutup
DaerahHukum & Kriminal

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Raha, Diduga Illegal

3
×

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Raha, Diduga Illegal

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Raha, Diduga Illegal
Haril Makuta, Wakil ketua kelompok studi mahasiswa Katobu

 

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Raha, Diduga Illegal
Haril Makuta, Wakil ketua kelompok studi mahasiswa Katobu

 

Muna,Kabarnusa24.com – Diduga kegaduhan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat curah kering di pelabuhan Raha, Kabupaten Muna, disebabkann oleh calon Bupati Muna inisial Gmt.

Pasalnya, besar dugaan aktivitas bongkar muat dikawasan pelabuahan Raha dilakukan oleh salah satu perusaahan PT. MPS GROUP milik (Gmt) sehingga membuat masyarakat setempat resah akan hal tersebut.

Wakil ketua kelompok studi mahasiswa Katobu, Haril Makuta

mengatakan, aktivitas bongkar muat tersebut dinilai illegal dan akan berdampak negatif terhadap masyarakat Kota
Raha khususnya, dan umumnya Masyarakat Kabupaten Muna.

“Sebagai putra daerah, saya mengharamkan Kabupaten Muna di pimpin oleh orang yang tidak memperhatikan hak-hak masyarakat atau ikut terkontaminasi dalam aktifitas yang membuat masyarakat resah,” pungkasnya, Rabu (16/8).

Tak hanya itu, ia mengatakan, aktivitas itu juga akan berdampak pada kesehatan, karena banyaknya polusi debu yang berterbangan pada kawasan baypas kota Raha.

Selain itu, ditengah kegaduhan perekenomian daerah, aktivitas perdagangan yang dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat dan juga taman rekreasi dan sarana olahraga masyarakat kabupaten Muna akan terkena dampak.

“Seharusnya, sebagai publik figur (calon bupati), dapat menjadi administrator pelabuhan dalam menyelenggarakan keamanan, dan sebagai otoritas kordinasi kegitan di Pelabuhan serta pengaturan,pengendalian, dan pengawasan kegitan kepelabuhanan pada Pelabuhan yang di usahakan secara komersial,” bebernya.

Jika mengacu Peraturan Pemerintah No .61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan. tentu aktivitas bongkar muat memiliki banyak Pelanggaran yang dilakukan.

Haril Makuta menduga, adanya persekongkolan oleh banyak pihak, dan ada dalang besar sebagai pemilik modal dalam aktvitas yang diduga illegal tersebut.

“Saya pula mendapatkan keluhan pada masyarakat, terkait persoalan debu atau polusi karena aktivitas itu, ini jika dibiarkan maka akan berdampak besar pada kesehatan,”tuntasnya.

Ia menegaskan, sebagai Wakil ketua studi mahasiswa katobu, akan mengawal tuntas persoalan ini hingga selesai. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *