Tutup
DaerahUMKM

Ketua MUI Dorong DPS Koperasi Syariah Berperan Aktif Tingkatkan UMKM

3
×

Ketua MUI Dorong DPS Koperasi Syariah Berperan Aktif Tingkatkan UMKM

Sebarkan artikel ini
Ketua MUI Dorong DPS Koperasi Syariah Berperan Aktif Tingkatkan UMKM

JAKARTA – Kabarnusa24.Com,
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al-Aiyub, menyampaikan harapan agar para Dewan Pengawas Syariah (DPS) koperasi dapat meningkatkan usaha kecil dan mikro.

Hal ini disampaikannya kepada MUIDigital disela-sela Workshop Pra Ijtima Sanawi DPS VIII di Hotel Mercure, Jakarta, Senin (11/9/2023).

“Kita mengumpulkan para DPS koperasi di seluruh Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan upgrading pengembangan mereka melaksanakan tugasnya dalam hal pengawasan aspek syariah,” ujarnya.

Kiai Aiyub mengatakan, upgrading kemampuan para DPS ini salah satunya untuk meningkatkan perekonomian melalui usaha kecil dan mikro.

Kiai Aiyub menjelaskan, koperasi merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian nasional. Sedangkan usaha kecil dan mikro, juga memiliki peran penting dalam ekonomi nasional.

“Saat ini ada sekelompok umat Islam yang ingin mengembangkan koperasi sesuai syariat Islam. Koperasi syariah ini selain menjalankan prinsip-prinsip koperasi, juga harus patuh menjalankan prinsip kesyariahan,” jelasnya.

Prinsip koperasi, kata kiai Aiyub, telah memiliki pedomannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sedangkan prinsip syariah di koperasi, menjadi tanggung jawab dari para DPS di koperasi tersebut.

“Kita harapkan ketika DPS solid, pengurus koperasi solid, koperasi bisa berjalan dengan baik sehingga koperasi syariah juga dapat memback up usaha kecil dan mikro,” paparnya.

“Sehingga juga terjadi sinergi, hubungan yang baik antarekosistem perekonomian khususnya yang terkait dengan ekonomi syariah,” sambungnya.

Untuk mendukung usaha kecil dan mikro ini, para DPS ini dibekali materi upgrading mengenai kompetensi aspek teknis kesyariahan.

Dengan begitu, para DPS bisa memberikan sesuatu yang dibutuhkan oleh koperasi terkait dengan produk-produk koperasi yang sesuai syariah.

“DPS diharapkan bisa menjadi solusi. Sehingga, pemilihan produk yang ada di koperasi betul-betul sesuai dengan kebutuhan anggota dan sesuai dengan prinsip kesyariahan,” sambungnya.

Selain itu, para DPS juga dibekali materi upgrading terkait dengan keuangan agar dapat melakukan pengawasan laporan keuangan di koperasi.

“Jadi intinya, Pra Ijtima Sanawi ini untuk memberikan upgrading kompetensi dan kemampuan dari para DPS,” ujarnya.

Sumber: Majlis Ulama Indonesia(MUI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *