Jakarta, kabarnusa24.com – Pada hari Jumat, 13 Oktober 2023, Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) Kabupaten Bekasi telah memasuki hari ke-4 dalam aksi longmarcah jalan kaki dari Bekasi ke Jakarta.
69 Guru Honor Agama Islam yang tergabung FKGHPAI melakukan audensi dengan Ketua Staf Presiden (KSP) dimulai titik kumpul dari Masjid Istiqlal Jakarta.
Dalam keterangan resminya Ketua Dewan Pembina FKGHPAI Rahmatullah.LN mengatakan bahwa pada Jumat pagi di mulai pukul 08.00 WIB, mereka melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju gerbang Monas. Dalam longmarch tersebut, terdapat 69 orang yang ikut serta untuk menemani 4 orang delegasi FKGHPAI yang dipimpin oleh Muhammad Unin Saputra, S.Pd.I sebagai ketua, Suryanto, S.Pd.I sebagai wakil ketua, Hasanuddin, S.Pd.I sebagai sekretaris, dan Budi Santoso, S.Pd.I. Keempat perwakilan tersebut nantinya akan melakukan audiensi dengan Kepala Deputi 4 dan Kepala Deputi 5 Staf Sekretariat Presiden Republik Indonesia, ungkap Rahmatullah, Jumat 13/10/2033.
“Dalam perjalanan menuju gerbang Monas, mereka dikawal oleh Intel Polsek Gambir. Ketika audensi berlangsung, perwakilan FKGHPAI menyampaikan adanya dua masalah yang perlu ditindaklanjuti. Pertama, mereka melaporkan hilangnya 699 formasi guru Pendidikan Agama Islam di SD Negeri dan SMP Negeri se Kabupaten Bekasi pada Seleksi CASN tahun 2021. Kedua, ada dugaan adanya titipan 5 formasi guru Pendidikan Agama Islam dari BKD Kabupaten Bekasi. Menurut staf BKPSDM, 5 formasi tersebut merupakan titipan dari pemerintah pusat yang diwakili oleh Menpan RB. Formasi tersebut terdiri dari 3 guru SMA, 2 guru SD dan SMP. Hal ini menjadi perhatian karena formasi PPPK SMA seharusnya menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat, kata Rahmat.
Selain itu, sambung Rahmat, pada periode 2021 hingga 2023, tidak pernah ada formasi guru GPAI yang dibuka di Kabupaten Bekasi,ujarnya.
Lanjut Rahmatullah.LN mengatakan bahwa, Kepala Staf Presiden berjanji akan segera menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Kepala BKD untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas masalah hilangnya formasi guru agama Islam yang sesuai dengan jumlah yang ada pada tahun 2021. Setelah melalui pertemuan dengan Kepala Deputi 4 dan Kepala Deputi 5 Staf Sekretariat Presiden, kesepakatan pun tercapai, imbuhnya.
Ketua FKGHPAI Muhammad Unin Saputra menambahkan, selanjutnya, Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM). Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi kami dari ancaman, keamanan, dan intimidasi yang mungkin terjadi kepada anggota FKGHPAI yang ikut serta dalam longmarch, karena sebelumnya, mereka.yang menghadiri pertemuan terbatas dengan oknum pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi pada malam hari Senin pukul 20.30 WIB lalu, yang juga pertemuan tersebut dikawal oleh intelkam Polres Kabupaten Bekasi. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan apapun. Dan PJ Bupati memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk tindakan tegas terhadap peserta longmarch. Namun, wakil FKGHPAI, Suryanto, S.Pd.I, tetap mengambil keputusan yang tegas untuk tetap melanjutkan longmarch meskipun mendapat intimidasi dan ancaman, pungkas Muhammad Unin Saputra.
” Alahamdulillah pihak Komnas Ham menerima aduan kami dan akan koopertif dalam menindak, jika nantinya ada intimidasi atau ancaman dari atasan dan dinas terkait,karena yang kami lakukan aksi longmarch saat ini adalah merupakan bentuk aspirasi yang dilindungi oleh undang- undang sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2008 tentang unjuk rasa yang mengatur penyelenggaraan dan penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum, tandasnya. (Red)