Medan, Nusakabar24.com- Polrestabes Medan gelar razia jalanan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, Razia tersebut digelar di Jalan Medan-Binjai, Km 16. Kamis (26/10) dini hari.
“Sasaran razia kita adalah kendaraan roda empat, roda dua, kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Sitepu.
Saat digelarnya razia, ia mengungkapkan anggota memberhentikan mobil BK 1305 UTY yang dikendarai Winda (25) warga Sei Asam, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Belat, Karimun Riau, bersama saudaranya atas nama Uti.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap Winda positif narkoba. Begitu juga terhadap Rudi Herwanda (22) dan temannya Ilham Pangestu (20) pengemudi mobil BK 1297 QA juga positif mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.
Saat digelarnya razia, ia mengungkapkan anggota memberhentikan mobil BK 1305 UTY yang dikendarai Winda (25) warga Sei Asam, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Belat, Karimun Riau, bersama saudaranya atas nama Uti.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap Winda positif narkoba. Begitu juga terhadap Rudi Herwanda (22) dan temannya Ilham Pangestu (20) pengemudi mobil BK 1297 QA juga positif mengonsumsi narkoba,” ungkapnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Sitepu menerangkan, terhadap ketiga orang itu dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
John menuturkan, terhadap ketiga orang itu dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Razia peredaran gelap narkoba ini terus kita gelar sampai selesai,” pungkasnya. (Kutipan dari Waspada Online)