Tutup
Religi

Pemkab Bekasi Bersama Baznas Berikan Santunan 1000 Orang Santri Pondok Pesantren

4
×

Pemkab Bekasi Bersama Baznas Berikan Santunan 1000 Orang Santri Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bekasi Bersama Baznas Berikan Santunan 1000 Orang Santri Pondok Pesantren
Pemerintah Kabupaten Bekasi Bersama Baznas, memberikan santunan berupa uang sebesar Rp. 300.000 kepada 1000 orang santri yatim dan dhuafa di Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi – Jawa Barat || Kabarnusa24.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi Bersama Baznas, memberikan santunan berupa uang sebesar Rp. 300.000 kepada 1000 orang santri yatim dan dhuafa di Kabupaten Bekasi. Program yang masuk dalam Bekasi Taqwa yang diluncurkan Baznas Kabupaten Bekasi ini juga dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional.

Acara ini diselenggarakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin, (06/11/2023).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan program bantuan pendidikan untuk belajar sebetulnya sudah dilaksanakan untuk pelajar umum. Mengenai program ini, fokus memberikan santunan kepada para santri yatim dan dhuafa yang tengah belajar di pondok pesantren.

“Makanya karena ada momentum Hari Santri, walaupun baru satu tahun sekali, Baznas memberikan bantuan yang yatim dan dhuafa. Supaya mereka bisa terbantu,” jelasnya usai menyerahkan bantuan ke perwakilan santri.

Kabupaten Bekasi menurutnya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren, yang saat ini akan ditindaklanjuti Peraturan Bupatinya. Hal ini tengah disusun Pemkab Bekasi bersama Majelis Masyayikh Kabupaten Bekasi.

“Itu semacam dewan pendidikan, kalau dipendidikan umum. Kita rumuskan dengan PCNU, MUI, dengan Forum Pondok Pesantren. Kalau ini sudah terbentuk nanti implementasi perdanya bisa lebih operasional,” tuturnya.

Dani Ramdan mengharapkan para santri ini bisa memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan belajar. Diharapkan juga mereka mampu terus mandiri dan memiliki cita-cita terbaik dalam menjalankan kehidupan.

“Karena semua berangkat dari mimpi. Dengan adanya mimpi atau cita-cita, kita jadi punya tujuan yang bisa menjadikan manusia-manusia terbaik,” pungkasnya.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri menjelaskan santunan ini diberikan kepada sekitar 50 Pondok pesantren. Dari masing-masing Pondok pesantren ini mengirimkan 40 orang santri yang dikategorikan yatim dan dhuafa.

Samsul juga mengatakan program ini ke depan akan dilakukan evaluasi mengenai efektifitas dan tepat sasarannya.

“Kita juga bicarakan dengan Pak Kepala Kemenag, Pak Pj, sejauh mana dampak manfaatnya untuk para santri, supaya ini bisa efektif,” jelasnya.

 

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *