Garut, Kabarnusa24.com– Aliansi Umat Islam Garut, melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, terkait tindaklanjut Fatwa MUI Nomor 83 dan Surat Edaran (SE) Bupati Garut Nomor : 400.8.2.3/5478/Kesra, berkaitan dengan pemboikotan produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (23/11/2023).
Selain itu, audiensi ini juga dihadiri oleh berbagai organisasi masyarakat islam yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Garut, serta beberapa pejabat lain di Lingkungan Pemkab Garut.(Suhendar)