KULONPROGO, KABARNUSA24.COM
Pada kesempatan kali ini berbagai program bantuan sosial Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang bersama Komisi VIII DPR RI dapat dirasakan warga Kulonprogo, tepatnya di Kantor Dinas Sosial Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam rangka Pengawasan Kemiskinan Ekstrim dan Pengawasan Penyaluran Bantuan Sosial Komisi VIII DPR RI lakukan Kunjungan Kerja Spesifik untuk memastikan penyaluran bantuan untuk para Penerima Manfaat dapat dilaksanakan dengan tepat.
Turut hadir langsung di lapangan, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menyampaikan “Kementerian Sosial melaksanakan mandat pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Rehabilitasi Sosial, Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Sosial. Program dan kegiatan Kementerian Sosial dilaksanakan melalui Unit Satuan Kerja di tingkat pusat dan juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat daerah.“ ujar Pepen, Selasa (28/11/23).
“Melalui bantuan sosial tersebut, besar harapan kami agar para penerima manfaat dapat memperoleh haknya dan meningkat kesejahteraannya sehingga kontribusi Kementerian Sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya Kab. Kulon Progo Provinsi DIY dan sekitarnya” tambah Pepen.
My Esti Wijayanti selaku Anggota Komisi VIII DPR RI memberikan sambutannya dalam kesempatan ini “Kami hadir di tempat ini untuk memastikan masyarakat Kulon Progo mendapatkan bantuan yang pantas, kami juga berharap dapat masukan dari Pemerintah Kab. Kulon Progo mengenai kondisi sosial masyarakat di Kab. Kulon Progo, semoga semua ini dapat bermanfaat bagi kita semua” jelas Esti.
Bantuan di serahkan secara simbolis kepada Penerima Manfaat (PM), diantaranya bantuan Sembako, bantuan program PKH, bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Rincian bansos Program Sembako sebesar Rp.112.416.000.000,- Bantuan Program PKH sebesar Rp.105.523.091.655,- Bantuan Program ATENSI sebesar Rp.33.000.000,- Bantuan Program PENA Rp.15.000.000,- sehingga total Bantuan Sosial yang di serahkan di Kabuaten Kulonprogo Rp.217. 987. 091. 655.
Bantuan Sosial yang di berikan salah satunya alat bantu aksesibilitas berupa kursi roda merupakan usulan dari Anggota Komisi VIII DPR RI yang ditindaklanjuti melalui asesmen di lapangan.