PALI, Sumatra Selatan Kabarnusa24.Com
Peningkatan Jalan Desa Air Itam (aspal), Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Leamatang Ilir (PALI), Sumatera Selatan menuai diprotes warga karena terkesan asal-asalan.
Pemerataan pembangunan yang menjadi prioritas pemerintahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) sampai sekarang sudah banyak memberikan dampak positif kepada masyarakat, namun ada oknum tertentu yang memanfaatkan.
Seperti yang telah dilakukan oleh kontraktor peningkatan jalan desa Air Itam menjadi perbincangan di tengah masyarakat Desa air itam terkesan mencari keuntungan lebih dan tidak memikirkan kualitas pekerjaan.
Proyek peningkatan jalan pengaspalan yang di kerjakan oleh : CV. Samudra Abadi Perkasa, dengan Nomor Kontrak :094/276/KPA.01/PJDAI/X/2023, Dengan Nilai Kontrak : Rp 4.947. 386.000, Sumber Dana : APBD-P KAB. PALI
Seperti yang dikatakan Darmadi Ketua BPD Air Itam Timur Saat dibincangi Awak Media, kamis (07/12/2023), ia sangat menyayangkan sekali peningkatan jalan tersebut terlihat asal – asalan dengan dana yang begitu besar akan tetapi hasilnya tidak memuaskan masyarakat.
“Dalam hal pekerjaan peningkatan jalan pengaspalan yang seharus nya bukan asal jadi seperti saat ini di rasakan oleh masyarakat pengguna jalan khusus nya masyarakat Desa Air itam sangat mengeluhkan sekali,”ungkap Darmadi
“Saya selaku ketua BPD menyampaikan keluhan masyarakat, karena yang di bangun itu bersumber dana dari uang Rakyat, bukan uang pribadi kontraktor,”ujar Darmadi
Darmadi juga menambahkan,”Kami Dari awal saya sudah curiga dengan cara kerja mereka papan plang di bawak sepanjang jalan di gantung kan di TR alat perata dan pemadat Aspal. bukan di pasang di awal pekerjaan seperti papan plang proyek proyek yang lain nya,” jelasnya
“Dan juga dari prime cout lapis rekat aspal itu di duga bukan Aspal emulsi yang baik yang seharus nya aspal cura asli 75% 25% minyak tanah.
kalau yang di lakukan oleh pihak kontraktor, diduga bukan yang seharus di tetap kan oleh pihak Dinas terkait, jadi sangat wajar jika setiap pengikatan pengaspalan yang ada di daerah cepat rusak,”ujar Darmadi.
Kata Darmadi,”Belum lagi jenis jenis aspal nya , apa kah AC BC atau AC WC ini sering kontraktor mengelabui dalam pelaksanaan pekerjaan, dan juga volume ketebalan panjang dan lebar nya tidak ada ketransparanan oleh PPTK yang di tugaskan di lapangan,”paparnya
“Untuk itu, kami meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas PU-TR Kabupaten PALI serta pihak pihak berwenang agar melakukan pengecekan kelapangan secara real atas kegiatan yang dikerjakan CV. Samudra Abadi Perkasa, karena kuat dugaan terindakasi merugikan keuangan negara,” tegasnya
Darmadi juga berharap kepada APH Untuk mengusut tuntas permasalahan ini, agar masyarakat tidak merasa di bodohi,”saya berharap kepada APH untuk mengusut kontraktor Nakal yang telah mencuri uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompok,”tutupnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi awak media melalui Via WhatsApp Pihak Dinas PUTR Kabupaten PALI tidak menjawab sampai dengan berita ini di terbitkan