Daerah  

Penigkatan Jalan Dalam Kecamatan Abab Menuai Protes Dari Warga

 

PALI – Sumatera Selatan ,Kabarnusa24.Com
Berdasarkan informasi dari masyarakat
bahwa pembangunan atau peningkatan Jalan Dalam Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, sangat banyak terjadi kejanggalan

Nampak terlihat jelas saat Awak media di Lapangan Sabtu (16/12/2023), Pembangunan Peningkatan tersebut diduga sangat banyak sekali kejanggalan

Pasalnya belum satu bulan selesai dikerjakan proyek pengaspalan Sudah di tumbuhi Rerumputan, ketebalannya terlihat sangatlah tipis, dan mudah di kelupaskan.

Adapun Papan informasi yang terpasang di lokasi Adalah Bersumberkan Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN DALAM KECAMATAN ABAB
NILAI KONTRAK : RP 2.970.448.000 PELAKSANA : CV. KANZA
MASA PELAKSANAAN : 60 HARI KALENDER
SUMBER DANA : APBD-P KAB.PALI TA.2023,

Salah satu warga berinisial S (57), warga Batu tugu Desa Prambatan saat berbincang dengan Awak Media Sabtu (16/12/2023) menjelaskan,

“Kami menduga Pengerjaan penigkatan (pengaspalan) ini asal asalan dan tidak akan bertahan lama, karna saat penyiraman prime court atau lapisan perekat aspal curah pun tidak di bersihkan terlebih dahulu, terlihat jelas kotoran, tanah serpihan daun dan lain lain, masi berserakan di atas jalan,” ucapnya

“Dan yang sangat memperhatin kan lagi saat Pengaspalan pun pada waktu sedang hujan, sehinga aspal yang sudah dihamparkan atau di kerjakan tidak sekuat melekat dengan dasar yang di tingkatkan, dan dapat mudah untuk lepas,”ujarnya

Senada Ruslan (40), warga Desa Betung saat berbincang dengan Awak Media juga merasa kecewa dengan pengerjaan aspal tersebut, karena terlihat sangat la tipis, dan sudah ditumbuhi rumput.

“Seumur hidup saya, baru kali ini melihat aspal baru dibangun belum sampai satu bulan sudah ditumbuhi oleh rumput, dan terlihat juga sangat tipis,”ucapnya

Menyikapi hal tersebut Ependi Ketua PAC Ormas Grib Jaya PALI mengecam atas tindakan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,”saya meminta kepada pihak terkait PUPR, PPTK, APH, segera turun kelapangan untuk menindak lanjuti dalam laporan dari masyarakat tersebut,”jelas Ependi

Sambung Ependi “berdasarkan dari keluhan masyarakat karena ini menyangkut uang negara, bukan uang pribadi, dan jika ini tetap di biarkan, tanpa ada tindakan, besar dugaan ini menjadi kerja sama dalam suatu kepentingan, kelompok atau pribadi demi memperkaya diri.”tutup Ependi

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media melalui Via WhatsApp Pihak Dinas PUPR Kabupaten PALI tidak menjawab sampai dengan berita ini di terbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *