JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah selesai melaksanakan rangkaian kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023.
Hal tersebut ditandai dengan diterbitkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, H. Abdullah Azwar Anas, M.Si, Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil PEKPPP di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN Tahun 2023.
Nilai indeks pelayanan publik merupakan hasil final dari proses yang dilakukan selama beberapa waktu ditahun 2023. Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN agar menindaklanjuti hasil yang diperoleh guna melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen atas rencana kerja pemerintah dan reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.
Salah stau kementerian yang mendapatkan penghargaan PEKPPP dari PANRB Tahun 2023 adalah Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik Kategori “Sangat Baik” Tahun 2023 yang diraih oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor dengan nilai indeks 4,23 kategori A-.