Tutup
Daerah

Lampung Utara Terima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

2
×

Lampung Utara Terima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Lampung Utara Terima Rekomendasi Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

Kotabumi, Lampung Utara – kabarnusa24.com

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menerima rekomendasi validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Rekomendasi klhs Rpjpd kab.lu 2025-2045 telah diserahkan oleh Pemerintah provinsi lampung melalui kepala dinas lingkungan provinsi lampung   melalui Surat Nomor 660/669/KLHS/V.10/XII/2023 tertanggal 22 Desember 2023 yang telah diserahkan oleh Kepala dinas Lingkungan hidup kabupaten lampung Utara suatu bentuk satu Komitmen Pemerintah kabupaten lampung utara Dalam bentuk ikut  Pembangunan di Provinsi lampung

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah  TIM Validasi KLHS RPJPD Provinsi Lampung melakukan validasi terhadap dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045.
Dalam validasi tersebut, TIM Validasi KLHS RPJP Provinsi Lampung telah mengkroscek dan mengkaji bahwa dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045  telah memuat analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif mengenai potensi dan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Utara.
Dokumen tersebut juga telah memuat rekomendasi-rekomendasi untuk mengintegrasikan prinsip Tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045 .

Terbitnya rekomendasi validasi KLHS RPJPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025-2045  ini merupakan suatu pencapaian yang penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Lampung Utara telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya dokumen KLHS RPJPD, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat menyusun RPJPD yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.
Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lampung Utara.

(Diskominfo-LU/arson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *