Lampung,Kabarnusa24.com – Kapolda
Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menegaskan,tidak ada pandang bulu dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Bahkan dia menyebut, jika pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pimpinan, anggota harus berani memberikan tilang.
Tidak ada “diskon” bagi pelanggar lalu lintas, untuk kalangan Kepolisian itu sendiri,” kata Irjen Helmy,usai kegiatan Analisa dan Evaluasi Tahunan Polda
Lampung,Kamis(25/1/2024).
“Tidak ada tebang pilih, jangan sampai ada tebang pilih terutama anggota yang melanggar,”sambungnya.
Menurutnya, anggota Polri yang melanggar lalu lintas patut diberikan surat tilang sesuai dengan perundang-undangan, baik itu sedang dalam pelaksanaan tugas maupun saat sedang tidak berdinas.
“Bahkan, kalau saya (kapolda) melanggar, silahkan tegur, diingatkan, bila perlu ditilang,”tegas Kapolda.
Kemudian hal lain yang tidak kalah penting yakni penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Menurutnya, tidak sepatutnya anggota memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis itu dikendaraan pribadi.
Helmy menyatakan, anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Oknum anggota yang mengendarai atau memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan ditilang,serta tindakan disiplin,” tandas Helmy. (ris/arson)