Karo. Kabarnusa24.Com –
Mengingat Pentingnya Persiapan dan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 Yang akan Memasuki Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara, Bawaslu Kabupaten Karo Melaksanakan Sosialisasi Perbawaslu Dan Produk Hukum Non Perbawaslu Bersama Insan Pers dan Ketua Partai Politik Kabupaten Karo bertempat di Hotel Sibayak Ruang Bougen Ville Berastagi Kabupaten Karo, Sabtu 10 Februari 2024.
Ketua Bawaslu kabupaten Karo Gemar Tarigan Mengajak Baik Insan Pers dan Stakeholder agar mengetahui Tugas Fungsi Bawaslu Dalam Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Sudah mempunyai slogan dalam bekerja yaitu CAT (Cegah,Awasi,dan Tindak), Jalannya Pemilu Tetap melalui proses disini yang kita sudah ingatkan terus menerus kepada Partai peserta pemilu untuk tetap mematuhi peraturan yang dibuat KPU, ini yang kita lakukan untuk Mencegah dan dalam langkah yang reel Bawaslu mengajak seluruh element Masyarakat untuk bersama Sama mengawasi jalannya Pemilu dan kepada partai politik yang Terpenting dalam Stakeholder Pemilu mari sama sama kita mengawasi jalannya proses pemilu dan tetap Berlaku adil dan patuh terhadap peraturan peraturan yang telah di putuskan KPU, jadi Bawaslu mengajak kita semua untuk mengawasi jalan Pemilu karena dari Bawaslu hanya satu orang mengawasi di setiap TPS dan untuk Partai politik agar menurunkan saksinya di TPS nanti pada pemungutan suara tagal 14 Pebruari 2024. Ujarnya
Masih dalam Sosialisasi Produk Hukum Sudiman Selaku Ketua Produk Hukum dan Humas Bawaslu kabupaten Karo juga mengingatkan Untuk pentingnya peran serta insan Pers dan Stakeholder partai politik untuk dalam mengawasi jalannya Proses pemilu dan Himbauan kepada Partai Politik Peserta Pemilu Agar dapat menertip dan Melakukan Pembersihan Serta menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) Sejak Tgl 10 Februari 2024 Pukul 23.59. Wib atau 3 hari Sebelum Pemungutan Suara Secara Mandiri.
dan juga untuk posko Pemenangan Masing masing Partai Politik agar mencabut APK yang Bergambar Calon Anggota Legislatif Maupun Calon Calon Lainnya. Perlu di ingatkan untuk Posko pemenangan masih di biarkan beroperasi di pada Tahapan Masa Tenang tanggal 11 Februari 2024 Sampai 13 Februari 2024,ujar Sudiman.
Acara Sosialisasi produk Hukum Bawaslu Kabupaten Karo Berjalan dengan baik, Berhubung adanya kegiatan Pelepasan keberangkatan logistik ke 4 kecamatan yaitu kecamatan Mardinding, Juhar, Tiga Binanga dan Lau Baleng. Ketua Bawaslu Gemar Tarigan Lebih dulu Mohon diri untuk Menghadiri Kegiatan Tersebut, Dan Di Karenakan Hari Libur juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe Tidak Dapat Hadir Sebagai Narasumber di acara Sosialisasi Produk Hukum Tersebut. Acara di akhir dengan Makan bersama.