PALI – Sumsel , Kabarnusa24.Com
Masyarakat Desa Prambatan kecamatan Abab kabupaten PALI, meminta saran dan petunjuk kepada Kapolres PALI bagaimana cara untuk bisa mengaktifkan kembali Pos Kamling di Desa mereka.
” Mohon saran bagaimana cara Mengaktifkan Pos Kamling di Daerah kami,” tanya salah satu warga Desa Prambatan kepada Kapolres PALI.
Pertanyaan itu mendapatkan respon langsung dari Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, dan ia mengatakan bahwa untuk Mengaktifkan kembali Pos Kamling, agar di adakan musyawarah tingkat dusun dan mengajak Bhabinkamtibmas dalam musyawarah tersebut.
” Pelaksanaannya nanti sesuai dengan hasil yang di musyawarahkan, dan dari Satuan Binmas Polres PALI juga akan mengarahkan atau memberi pembinaan kepada Anggota Sat Kamling, agar menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jawab Kapolres.
Saran serta pertanyaan itu disampaikan warga dalam kegiatan rutin program Jumat Curhat yang berlangsung di Desa Prambatan kecamatan Abab pada Jumat (01/03/2024).
Seperti biasa, Kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan keluhan Warga, dan memberikan himbauan Kamtibmas, agar masyarakat sadar akan pentingnya Satkamling di lingkungan tempat tinggal.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres PALI, Kasat Binmas Polres PALI, Kapolsek Penukal Abab, Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab, Kepala BPMD, Kabid Pemdes Camat Abab, Kades Prambatan, Perangkat Kecamatan Abab dan Perangkat Desa BPD Desa Prambatan