Tutup
Daerah

Pemkot Cimahi Gelar Rakor Kota Layak Anak

3
×

Pemkot Cimahi Gelar Rakor Kota Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Pemkot Cimahi Gelar Rakor Kota Layak Anak

Cimahi, kabarnusa24.com – Dalam rangka mendorong terwujudnya kota layak anak di Kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pembinaan dan pendampingan Gugus Tugas Kota Layak Anak tahun 2024 bersama perangkat daerah terkait pada Rabu (13/03/2024) bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi.

 

Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan dalam laporannya menyampaikan tujuan dari diadakannya rakor ini adalah untuk 1) meningkatkan koordinasi didalam gugus tugas kota layak anak dan menyamakan persepsi terkait capaian indicator kota layak anak tahun 2024, 2) menginformasikan instrument penilaian KLA kepada perangkat daerah dan 3) melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memewujudkan kota layak anak.

Sementara itu Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi dalam sambutannya menyebutkan bahwa perencanaan pembangunan Kota Cimahi selama 20 tahun kedepan juga fokus pada pembangunan SDM yang unggul, berdaya saing, berkarakter, berketahanan social budaya yang tangguh, sebagai bagian penting dalam rumusan Visi cimahi dalam rancangan RPJPD tahun 2025-2045, yaitu Cimahi Campernik, kota maju, unggul dan berkelanjutan. Sejalan dengan visi tersebut, kota layak anak menjadi bagian penting karena merupakan system pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Pemkot Cimahi Gelar Rakor Kota Layak Anak
Untuk mewujudkan kotalayak anakdi Kota Cimahi membutuhkan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholders, untuk itu Bappelitbangda memegang strategis untuk mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan kota layak anak dalam perencanaan pembangunan kota.

“Hal ini merupakan tanggungjawab kita semua, baik seluruh perangkat daerah maupun seluruh stakeholders, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa” tutur Dicky.
Dicky berharap tahun 2024 ini Kota Cimahi dapat kembali meraih predikat kota layak anak sebagai komitmen dalam pemenuhan hak anak, dan untuk mencapainya, diperlukan evaluasi dari tahun sebelumnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan standard dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Dicky mengingatkan kepada semua perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian Kota Layak Anak untuk dapat menyiapkan kelengkapan data-data yang diperlukan untuk penilaian Kota Layak Anak Tahun 2024.

“saya minta seluruh perangkat daerah yang terlibatdapatmemenuhikebutuhan data dan eviden untuk kelengkapan pengisian penilaian mandiri evaluasi kota layak anak tahun 2024 s.d 31 mei 2024 agar Kota Cimahi dapat meraih kota layak anak tahun 2024 pungkasnypungkasnyaa.

 

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan rakor ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana(DP3AKB) Provinsi Jawa Barat dr. Siska Gerfianti, M.H.Kes, Sp. DLP; Kabid. Pemenuhan Hak Anak DP3AKB Provinsi Jawa Barat Rumondang Rumapea. Selain itu turut hadir penjabat (Pj.) Ketua TP. PKK Kota Cimahi (Bunda Forum Anak Daerah Kota Cimahi) Diah Utami Muhammad Saromi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Totong Solehudin, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna, Camat dan Lurah, perwakilan dari Kemenag Kota Cimahi, perwakilan dari BNN Kota Cimahi, BJB Kota Cimahi, Unit PPA Polres Cimahi, Perwakilan Crisis Centre Universitas Jendral Ahmad Yani, serta anggota Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Cimahi.(Red)

 

Sumber : BidangInformasi, KomunikasiPublik, danStatistik
DinasKomunikasidanInformatika Kota Cimahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *