PALI – Sumsel, Kabarnusa24.Com Malam Jumat tanggal 03 Mei 2024 menjadi momen penting bagi Tim UKL I dari Polres Pali dalam menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu.
Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Kapolres Pali.
tim ini melancarkan operasi untuk mengantisipasi Pekat (Curat, Curas, Curanmor), Lahgun Senpi, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras, Street Crime, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Pukul 20.00 WIB, di Simpang Polres Pali Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, dimulailah apel persiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pali, KOMPOL HENDRO SUWARNO, S.H., didampingi oleh Kasi Humas Polres Pali, AKP ARDIANSYAH, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh 55 personel yang telah siap siaga.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kabag OPS Kompol Hendro Suwarno SH menyampaikan Tim UKL I tidak hanya melakukan penyetopan dan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk pulang ke rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, serta mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku.
Meskipun kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga berakhir pukul 23.00 WIB, masih ditemukan beberapa pengendara yang kurang memperhatikan peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm standar SNI, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, atau menggunakan knalpot brong.
Tim UKL I tetap memberikan himbauan dan teguran, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminal yang bisa terjadi.
“Aksi ini juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggar peraturan lalu lintas tidak hanya terkait dengan helm atau surat-surat kendaraan, tetapi juga kurangnya kesadaran akan keamanan saat berkendara,” ucapnya
Apel konsolidasi diakhir kegiatan di Simpang Polres Pali menjadi momen untuk mengevaluasi pelaksanaan razia terpadu ini, mengidentifikasi area-area yang perlu perhatian lebih lanjut, dan merencanakan langkah-langkah berikutnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.