Daerah  

KPU RI Bersama PPDI Sosialisasikan Pilkada Serentak Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Ternate

KPU RI Bersama PPDI Sosialisasikan Pilkada Serentak Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Ternate

Ternate – Maluku Utara || Kabarnusa24.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan sosialisasi tentang Pilkada serentak bagi penyang disabilitas di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara Selasa 22 Mei 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), H. Norman Yulian, sebagai narasumber utama.

Arif Ma’ruf kepala bagian pendidikan pemilih Sekjen KPU RI menyampaikan terimakasih kepada PPDI yang senantiasa bersinergi dengan kami, “Saya optimis di Pilkada kedepan KPU akan lebih optimal dalam menyiapkan layanan bagi penynadang disabilitas, ujar Arif Ma’ruf.

KPU RI Bersama PPDI Sosialisasikan Pilkada Serentak Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Ternate
KPU RI Bersama PPDI Sosialisasikan Pilkada Serentak Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Ternate

Dalam materi sosialisasi yang disampaikan, H. Norman Yulian menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dalam dunia politik, bukan hanya sebagai peserta namun juga sebagai kontestan dan penyelenggara.

Norman juga menyampaikan pentingnya aksesibilitas fasilitas bagi penyandang disabilitas agar partisipasi mereka dalam pilkada dapat maksimal.

Selain itu, Norman Yulian memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU RI atas perhatian yang diberikan kepada penyandang disabilitas, yang telah meningkatkan tingkat partisipasi mereka dalam Pemilu Februari 2024.

“Hasil survei layanan akses di 20 provinsi sebanyak 414 koresponden yang dilakukan oleh PPDI pada bulan Februari 2024 menunjukkan bahwa layanan bagi pemilih penyandang disabilitas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan PPDI rata-rata mencapai 80%,dan ini merupakan prestasi dari pemilu sebelumnya.

“Kami sangat menghargai upaya KPU dalam memberikan pelayanan yang inklusif, serta memastikan aksesibilitas fasilitas sarana dan prasarana bagi pemilih penyandang disabilitas. Hal ini telah membantu memudahkan partisipasi mereka dalam proses Pemilu yang lalu dan Pilkada kedepan, agar keberlanjutan upaya untuk meningkatkan partisipasi dan mendukung hak-hak penyandang disabilitas dalam dunia politik.

“Tentunya hal ini merupakan langkah yang sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan adil,tambah Norman Yulian.

“Kami berharap agar upaya sosialisasi dan pemberdayaan yang dilakukan oleh KPU dan PPDI dapat terus berlanjut, sehingga partisipasi penyandang disabilitas dalam Pilkada maupun kegiatan politik lainnya dapat terus meningkat. Kita harus mewujudkan kesetaraan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, menjadikan mereka sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan negara ini, pungkasnya.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *