BEKASI, Kabarnusa24.com – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan dan Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban LKPJ Bupati Bekasi Tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (27/05/2024).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan Pemkab Bekasi masih tetap fokus menggenjot penuntasan terhadap masalah pengangguran dan infrastruktur. Namun diakuinya jika tantangan perbaikan tersebut tidak ringan.
“Karena sekarang ini pabrik semakin mengganti teknologinya, sehingga yang ada saja bertahan cukup berat, oleh karena itu sektor UMKM akan digenjot habis, agar tenaga kerja di Kabupaten Bekasi bisa disalurkan, dan juga merubah paradigma masyarakat bahwa bekerja diperusahaan bukan pintu satu-satunya untuk mencari rejeki,” ujar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani Ramdan juga mengatakan, di sektor kewirausahaan akan mengadakan mobil layanan khusus untuk pelatihan keliling. Kebutuhan pelatih dan alat-alatnya akan disiapkan, baik pelatihan barista, rias, las atau cukur.
“Kita akan sasar kantong-kantong pengangguran untuk dilatih sampai mahir dan siap kerja,” katanya.
Pemkab Bekasi juga akan menyediakan dua unit layanan mobil keliling untuk pelatihan wirausaha. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan pelatihan tak lagi harus mendatangi BLK yang cukup jauh dari tempatnya tinggal.
“Namun sekarang kita datangi ke desa-desa dimana banyak kantong-kantong pengangguran di daerah tersebut,” tambahnya.
Dani Ramdan juga mengapresiasi program Baznas Kabupaten Bekasi untuk pelatihan wirausaha tata rias. Program tersebut dinilai cukup efektip mengurangi jumlah angka penangguran di Kabupaten Bekasi.
Pada Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi itu, Pj Bupati Bekasi juga menyinggung perbaikan infrastruktur seperti jalan kalimalang yang akan dituntaskan tahun 2024. Juga aspek lainya seperti trotoar, median jalan dan PJU secara bertahap sesuai kemampuan anggarannya.
“Selain kita sesuai amanat undang-undang mengangkat honorer jadi P3K pasti itu harus kita perhatikan juga,” ujarnya.
Tak hanya itu, untuk mendongkrak sumber pembiayaan, Pemda Bekasi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri akan memaksimalkan PBB karena masih banyak wajib pajak yang belum bayar. Misalnya saja restoran, catering dan sumber wajib pajak lainya agar pemasukan pajak lebih maksimal lagi.
“Selain itu kita juga di lapangan juga sudah menurunkan Tim untuk memverifikasi mana saja yang sudah terdaftar wajib pajak dan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, sehingga ada stiker yang bisa membedakan ditempelkan dilokasi usaha. Masyarakat bisa melaporkan jika ada tempat usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak,” tandasnya.
Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi