Pj Bupati Bener Meriah Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegritasi Wilayah Aceh

Pj Bupati Bener Meriah Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegritasi Wilayah Aceh

BENER MERIAH || Kabarnusa24.com – Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si bersama dengan Pj Sekda Khairmansyah, S.IP., M.Sc menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegritasi wilayah Aceh, di Ballroom Hotel Hermes Banda Aceh, Kamis (30/5/2024).

Adapun dua topik strategis yang dibahas dalam rakor kali ini, yaitu sinergi antar lembaga dalam pencegahan korupsi terintegrasi secara umum serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pajak daerah.

Rakor yang mengusung tema “Sinetgitas Antar Lembaga Dalam Pencegahan Korupsi Terintegrasi” dihadiri Unsur DPRA, para bupati/walikota, sekda se-Aceh, inspektur se-Aceh, Kepala Badan Keuangan se-Aceh serta Kepala Perwakilan BPK RI, Rio Tirta.

Selanjutnya, diikuti Kepala Perwakilan BPKP, Supriyadi, Perwakilan Kakanwil DJP Aceh, Kakanwil ATR BPN Aceh, Mazwar yang juga sekaligus sebagai pemateri pada rakor tersebut.

Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Pj Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si menyampaikan, tiada kata lelah baginya untuk terus memerangi dan memberantas korupsi di negeri ini. Khususnya di tanah Aceh, sebab korupsi menjadi salah satu penyebab terhambatanya proses pembangunan di Aceh.

Disebutkan, sinergitas bersama menjadi kursial agar kedepan Aceh bisa menjadi rolemodel yang baik dalam memberantas korupsi, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.”Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta rakor untuk terus bergandengan, sehingga kita bisa membangun Aceh yang lebih bermartabat,” kata Azwardi.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah I, Edi Suryanto dalam rakor tersebut menyampaikan materi terkait menciptakan tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang berdampak pada peningkatan integritas daerah.

Usai mengikuti rakor tersebut, Pj Bupati Haili Yoga memberikan apresiasi dan dukungan positif terkait terselenggaranya Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh tersebut. Melalui Rakor tersebut, banyak manfaat dan informasi terkini yang dapat diperoleh dari para narasumber, baik dari pihak KPK RI, BPK Perwakilan Aceh, BPKP, maupun Kakanwil ATR/BPN Aceh. (Hadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *