Tutup
Hukum & Kriminal

Ada Kejanggalan, Pihak Keluarga Minta Polsek Setu Ungkap Kematian Asep

19
×

Ada Kejanggalan, Pihak Keluarga Minta Polsek Setu Ungkap Kematian Asep

Sebarkan artikel ini
Ada Kejanggalan, Pihak Keluarga Minta Polsek Setu Ungkap Kematian Asep

Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Peristiwa Kematian yang dialami Asep Saepudin (43) seorang warga Kampung Serang RT 03, Rw 04, Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi, membuat pihak keluarga curiga atas kematian yang merenggut nyawa Asep, karena dianggap penuh kejanggalan.

Menurut pihak keluarga korban, Ahmad Wahyudi saat memberi keterangan pada para awak media, Senin (15/07/2024) mengatakan, bahwa dirinya mendengar kabar kakaknya (Asep) telah meninggal pada Kamis 27 Juni 2024 lalu sekira jam 11.29 WIB.

Ahmad menjelaskan kronologisnya bahwa, pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024 Pukul 11.29 WIB, dirinya mendapat kabar lewat telpon dari Jujun Junaedi (Kakak Ipar) sambil menangis mengatakan bahwa Asep sudah meninggal.

“Pulang-Pulang!” kata Jujun sambil menangis.

Mengetahui hal tersebut, Ahmad langsung menuju ke rumah Asep Saepudin. Sekira jam 11.40 WIB, Ahmad tiba di rumah Asep serta melihat kondisi sudah dalam keadaan meninggal dengan badan membengkak dan kaku terlentang. Kemudian Ahmad melihat badan Asep ada luka lebam di mata bagian sebelah kanan, luka sobek bibir bagian atas serta di pipi bagian kanan dan ada luka goresan serta ada memar dibagian leher.

“Saya setelah dikabari langsung ke rumah kakak saya, dan melihat ada kejanggalan begitu melihat ada seperti luka lebam di mata sebelah kanan dan luka sobek bibir,” ungkap Ahmad. Senin (15/07/2024)

Melihat kejanggalan peristiwa yang menimpa Kakaknya , Ahmad merasa curiga namun belum melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian dengan alasan untuk mencari informasi mengenai kejadian yang sebenarnya yang menimpa kakaknya.

Setelah kurang lebih 15 hari setelah kematian kakaknya dan dirasakan cukup bukti atas kecurigaannya, Ahmad melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Mapolsek Setu pada hari Kamis 11 Juli 2024 untuk membuat Laporan.

“Pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2024 sekitar jam 15.30 WIB ada dari Inafis Polres Metro Bekasi datang ke TKP akan dilakukan otopsi. Namun sampai saat ini, kami dari pihak keluarga memang belum mendapatkan surat untuk izin otopsi dari Kepolisian baru sekedar penyampaian secara lisan,” kata Ahmad.

“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus yang terjadi pada saudara saya,” lanjut Ahmad.

Sementara itu, Kapolsek Setu AKP Ani Widayati melalui Kanit Reskrim Ipda Nano Romansyah saat di konfirmasi melalui kontaknya mengatakan, keluarga korban merasa ada kejanggalan kemudian mendatangi Polsek Setu dengan membawa bukti photo untuk melaporkan peristiwa yang terjadi yang dialami oleh almarhum Asep Saepudin.

“Saudara Ahmad dengan bukti photo dan dirinya melihat kejanggalan lalu mereka datang ke Polsek untuk buat laporan, kasus ini sedang didalami terlebih dahulu,” kata Kanit Reskrim, Ipda Nano.

Kanit juga mengatakan perihal otopsi masih menunggu kabar dari tim dokter rumah sakit Polri Jakarta. Dan kasus masih dalam penyelidikan Polsek Setu Polres Metro Bekasi.

“Dimohon semua pihak untuk memberikan waktu kepada kepolisian, karena sedang dalam penyelidikan,” ujarnya. (Wati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *