BeritaBisnisOpini

Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Ungkap Kendala Sertifikasi Halal Produk Mereka

4
×

Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Ungkap Kendala Sertifikasi Halal Produk Mereka

Sebarkan artikel ini
Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso Ungkap Kendala Sertifikasi Halal Produk Mereka

JAKARTA, Kabarnusa24.com – Penggilingan menjadi batu sandungan bagi pedagang bakso di Indonesia yang ingin mendapatkan sertifikat halal. Belum adanya penggilingan yang digunakan khusus untuk menggiling daging dan bahan-bahan halal menjadi penyebab utamanya.

“Persentase sertifikasi halal pedagang bakso baru sekitar 1,5 persen. Padahal, 70 persen daging sapi di pasaran diserap oleh pedagang bakso. Dari sekian penggilingan daging yang tersebar di Indonesia, satu pun belum memiliki sertifikasi halal,” ungkap Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Drs Lasiman, SPd, dalam seminar bertajuk “Mewujudkan Penggilingan Daging Halal Bakso Bersertifikat Halal di Wilayah DKI Jakarta” yang diselenggarakan oleh LPPOM DKI Jakarta pada (30/7/2024) lalu di Hotel Sunlake Sunter, Jakarta.

Pemerintah telah melahirkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk dan jasa yang beredar di Indonesia.
Bakso termasuk dalam kategori makanan dan minuman yang wajib sertifikasi pada 17 Oktober 2024.

Karena itu, Lasiman menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas implementasi regulasi tersebut.

“Halal bukan hanya soal bahan baku,” tegas Lasiman. Ada proses produksi, fasilitas, dan distribusi yang harus diperhatikan untuk menentukan kehalalan sebuah produk. Di sektor usaha bakso, penggilingan halal menjadi salah satu masalah utama dalam sertifikasi halal produk.

Sementara itu, Direktur LPPOM Daerah Khusus Jakarta, drg Deden Edi Sutrisna, M M, juga turut mengungkapkan keprihatinannya.

“Penggilingan daging belum ada yang halal. Padahal, ini hal yang penting. Di Indonesia, bakso sudah memasyarakat. Dan kami, sampai saat ini belum berani melakukan sertifikasi halal, karena terkendala soal penggilingan ini,” terang Deden.

Pihaknya tak tinggal diam. LPPOM mengupayakan terwujudnya penggilingan halal di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, melalui kerja sama dengan pemerintah provinsi setempat.

Sebelumnya, LPPOM bekerjasama dengan berbagai pihak mengupayakan sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/U).

Saat ini, LPPOM menawarkan solusi halal terdepan melalui pilot project penyediaan penggilingan daging halal yang tersedia di outlet Meatly Toko Daging, yang terletak di Jl. Semeru, Bogor. Daging yang dapat digiling berlaku untuk daging beku dengan bahan-bahan bumbu yang tersedia dioutlet dengan biaya gratis.

Hal ini untuk menunjang sertifikasi halal pedagang bakso disekitar Lokasi outlet, termasuk yang akan mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis. Sebagai lokasi percontohan, tersedia juga outlet bakso yang viral di kota Bogor.

“Kami bekerja sama dengan banyak pihak dalam melakukan sertifikasi halal bagi UMK. Adapun pelaku usaha yang disertifikasi halal, meliputi, rumah makan, catering, hotel, jasa distribusi, kosmetik, serta makanan dan minuman kemasan. Tahun ini, bisa dipastikan RPH dan RPHU di bawah dinas seluruhnya sudah halal. Selanjutnya, kita akan coba untuk penggilingan daging,” jelas Deden.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Aceng Zaini, MH, menyebutkan akan mengupayakan penggilingan halal di seluruh kecamatan di DKI Jakarta.

Hal ini akan memudahkan pedagang bakso dalam memenuhi regulasi yang ada, sekaligus memberikan kenyamanan bagi konsumen muslim di DKI Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Ir Suharini Eliawati, MSi, menekankan bahwa penting untuk menjamin, dari hulu sampai hilir, bakso yang dimakan halal.

Daging dari RPH mungkin sudah halal, tapi tepung dan bahan tambahan lainnya yang kemudian digiling di pasar juga perlu dipastikan halal. Selain itu, penggilingan yang digunakan juga harus dipastikan tidak mencampur atau tercampur bahan haram dan najis.

“Pemprov DKI mendampingi agar usaha semakin maju. Jaminan kehalalan produk bakso, juga perlu dilihat dari distribusinya, harus halalan thayyiban. DKI sekarang menuju kota global, sehingga destinasi wisata dan kulinernya perlu ditingkatkan. Banyaknya peminat bakso menjadi peluang sangat tepat,” kata dia.

Kepala Pusat Sertifikat dan Registrasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr Mamat Salamet Burhanudin, MAg mengucapkan terima kasih dan apresiasi luar biasa. “Sejatinya tanpa ada LPPOM, BPJPH tidak akan bisa berjalan. Ruhnya di sini,” katanya.

Mamat juga mengaskan bahwa semua barang dan jasa harus bersertifikat halal. Untuk mengamalkan UU ini, negara membentuk BPJPH.

“Kita menjamin proses sertifikasi halal sampai dengan pengawasan barang dan produk yang sudah beredar di Indonesia. Pelaku usaha akan kami prioritaskan untuk mendapatkan layanan yang efekti efisien dan cepat,” terangnya.

Seminar bertajuk “Mewujudkan Penggilingan Daging Halal Bakso Bersertifikat Halal di Wilayah DKI Jakarta” juga dihadiri oleh Ketua Umum MUI Daerah Khusus Jakarta, KH Muhammad Faiz, Sekum MUI Daerah Khusus Jakarta KH Auza’i Mahfudz, serta Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Dan Peternakan DKI Jakarta, drh Renova Ida Siahaan.

Selain itu, lebih dari 70 pelaku usaha bakso di daerah DKI Jakarta turut hadir. Hal ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi LPPOM seputar pentingnya sertifikasi halal bakso.

Sumber: Maljis Ulama Indonesia/ MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *