JAKARTA, Kabarnusa24.com – Kesehatan merupakan salah satu faktor penting pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Mendukung hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya membangun infrastruktur pendidikan melainkan juga penyediaan sarana dan prasarana sanitasi melalui program Padat Karya Tunai (PKT) untuk menunjang kesehatan siswa dan santri di Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan terpenuhinya sanitasi dan air bersih akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, salah satunya adalah para santri yang tengah menempuh pendidikan di pondok pesantren.
“Selain infrastruktur yang besar, Kementerian PUPR juga mendapat tugas untuk membangun infrastruktur kerakyatan. Pembangunan infrastruktur kerakyatan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Menteri Basuki.
Pada TA 2024 Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya merencanakan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di LPK sebanyak 1.279 unit dengan anggaran Rp255,8 miliar.
Program PKT ini akan dilaksanakan di 24 provinsi yang ditargetkan menyerap 7.674 tenaga kerja. Kegiatan ini di antaranya dilaksanakan di Pondok Pesantren Daarul Rahman Kateman Riau, Pondok Pesantren Khairul Hikmah Gorontalo, Pondok Pesantren Darul Huffadz Wadilmuqaddas Sulawesi Tenggara, Pondok Pesantren Nurul Anwar Papua dan SMA Advent Doyo Baru Papua.
Program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK meliputi pembangunan MCK yang terdiri dari bilik mandi dan kakus, tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD).
Sebelumnya, pada TA 2023 Kementerian PUPR berhasil menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi LPK di 1.548 unit dengan anggaran Rp315,6 miliar. Kegiatan ini dilaksanakan di 33 provinsi yang berhasil menyerap 18.769 tenaga kerja.
Penyediaan sarana dan prasarana sanitasi untuk LPK diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup siswa maupun santri, meningkatkan kualitas lingkungan serta mengedukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR