Bondowoso, – kabarnusa24.com.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan setempat.7 Agustus 2024.
Kunjungan tim penilai Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dilakukan dalam rangka memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian ini meliputi berbagai aspek, termasuk transparansi, aksesibilitas, akuntabilitas, dan kecepatan dalam proses pelayanan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selama kunjungan, tim penilai melakukan berbagai observasi dan evaluasi terhadap prosedur pelayanan yang diterapkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso. Mereka juga berdialog langsung dengan pimpinan petugas pelayanan, staf pelayanan, pimpinan petugas pengelola pengaduan dan staf pengelola pengaduan, serta beberapa masyarakat yang sedang melakukan pengurusan di kantor tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Zubaidi, A.Ptnh., M.Si., QRMP. menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kegiatan penilaian oleh tim penilai. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan,” katanya. Ia juga mengatakan besar harapan untuk penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso akan lebih baik dari tahun sebelumnya, karena dalam rentang 1 tahun telah dilakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan, pengetahuan Sumber Daya Manusia dan sarana prasarana yang disediakan untuk menunjang pelayanan pada masyarakat.
Penilaian ini penting untuk mengetahui sejauh mana Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso telah menerapkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik. Hasil penilaian ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam perbaikan dan peningkatan kualitas layanan di berbagai instansi pemerintah kedepannya.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur berharap dengan adanya penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan rutin seperti ini, seluruh instansi pemerintah, termasuk Kantor Pertanahan, dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kunjungan ini juga diharapkan dapat mendorong semangat reformasi birokrasi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bondowoso.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur akan terus memantau perkembangan dan perbaikan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso pasca penilaian ini. Hasil evaluasi dari kunjungan ini akan menjadi bahan laporan yang akan disampaikan kepada instansi terkait dan akan dipublikasikan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.