Daerah

Konkep Raih Peringkat 1 Sultra Dalam Survei IETPD Periode Semester 1 Tahun 2024.

4
×

Konkep Raih Peringkat 1 Sultra Dalam Survei IETPD Periode Semester 1 Tahun 2024.

Sebarkan artikel ini
Konkep Raih Peringkat 1 Sultra Dalam Survei IETPD Periode Semester 1 Tahun 2024.
Screenshot Surat Resmi dari BANK Indonesia Untuk Kabupaten Konkep

Konkep, Kabarnusa24 – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berhasil meraih peringkat 1 dalam survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) semester 1 yang di lakukan oleh Bank Indonesia (BI).

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Bank Indonesia dengan nomor surat 26/841/Kdi/Srt/B yang tertanggal pada 15 Agustus 2024 di Kendari.

Dalam surat tersebut di terangkan bahwa, perihal pelaksanaan survei IETPD semester 1 tahun 2024 di setiap Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara merujuk pada surat Kemenko Perekonomian B/EK.03.05/40 D.I.M.EKON.3/05/2024 tanggal 29 Mei 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan khususnya Badan Pendapatan Daerah selaku sekretaris TP2DD yang telah berkontribusi aktif dalam pengisian survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD),” ungkap Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Sulawesi Tenggara dalam suratnya.

Dijelaskan, IETPD Kabupaten Konkep periode Semester I 2024 tercatat sebesar 95,8%, atau naik 1,1% dibandingkan periode Semester II 2023. Peningkatan indeks terutama didorong dengan adanya penerapan UE Reader sebagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Dengan nilai tersebut, peringkat IETPD Pemerintah Kabupaten Konawe
Kepulauan berhasil menduduki urutan pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara,” terang dalam surat tersebut.

Selanjutnya, untuk mempertahankan dan meningkatkan IETPD di Semester II tahun 2024, terdapat room for improvement bagi Pemkab Konkep harus dapat memberi penguatan aspek penilaian IETPD dengan bobot penilaian pada lingkungan strategi (Bobot 20%) serta Implementasi dan realisasi (Bobot 80%).

Adapun yang di maksud dengan pemberian penguatan pada lingkungan strategis yaitu akselerasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah terkait belanja daerah yang belum dilakukan transaksi KKPD. Progres Kabupaten Konawe Kepulauan sebesar 77% atau pada tahapan pengajuan KKPD kepada Bank Sultra.

Kemudian, yang di maksud dengan pemberian penguatan pada Implementasi dan realisasi adalah sebagai berikut:

  1. Bekerjasama dengan perbankan untuk melakukan penambahan EDC dan UE Reader sebagai kanal pembayaran PBB, BPHTB, dan retribusi pasar.
  2. Penerbitan Surat Edaran untuk mendorong realisasi penggunaan QRIS oleh ASN Kabupaten Konawe Kepulauan di semua transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Dalam surat itu juga di jelaskan bahwa, Pihak Bank Indonesia menaruh concern terhadap dukungan aspek sumber daya manusia yang menangani pengembangan elektronifikasi keuangan daerah dengan penetapan person in charge (PIC) terbaik yang memiliki kompetensi dan konsisten melakukan
transfer knowledge secara berkala .

“Mengingat keterkaitannya dengan penilaian kinerja PEMDA, kami usulkan PIC yang ditunjuk merupakan pegawai pilihan yang memiliki pengetahuan teknis pelaporan elektronifikasi transaksi keuangan daerah yang unggul, sebagaimana halnya pelaporan TPID triwulanan ke Tim Pengendalian Inflasi Nasional (portal TPIN.id) dan Laporan Pengendalian Inflasi mingguan ke Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Bank Indonesia telah dan akan terus melakukan berbagai dukungan untuk mempertahankan pencapaian ETPD Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai berikut:

  1. Melakukan pendampingan dalam setiap program TP2DD termasuk kegiatan HLM, pengisian IETPD, dan penyusunan strategi Championship TP2DD.
  2. Pemberian apresiasi kepada PEMDA yang meraih predikat digital melalui kegiatan benchmarking untuk mengakselerasi program TP2DD dan meningkatkan peluang predikat TP2DD terbaik pada agenda Rakornas TP2DD tahun 2025.
  3. Secara proaktif mengusulkan program promosi kepada masyarakat yang membayar pajak dan retribusi daerah melalui QRIS untuk meningkatkan digitalisasi di daerah.
  4. Menyediakan layanan konsultasi baik secara daring maupun luring guna mempercepat realisasi program TP2DD.

“Besar harapan kami Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan secara konsisten menjaga pencapaian IETPD pada seluruh aspek penilaian periode selanjutnya,” harapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *