JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Untuk menggaungkan suara rakyat terhadap keadilan untuk itu CIC melahirkan Perak (Partai Rakyat Anti Korupsi) untuk terjun ke dunia politik semakin kuat. Menurut R. Bambang. SS, banyak pihak yang menyarankan Ketua Umum CIC itu membentuk partai politik.
Sejumlah pengurus DPD CIC, DPW CIC Se-Indonesia mulai mengusulkan nama yang cocok untuk partai tersebut, dan nama yang paling menarik perhatian adalah Partai Rakyat Anti Korupsi (PERAK).
Nama tersebut langsung menjadi trending dan menunjukkan dukungan dan harapan masyarakat terhadap langkah politik baru yang bisa diambil CIC.
Pada hari Senin tanggal 2 September 2024 pukul 09.00 pagi hari, Partai Rakyat Anti Korupsi berhasil dilahirkan oleh CIC.
Bagi para pendukungnya, kata “perak” menjadi simbol perjuangan CIC untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik sehingga menjadikannya pilihan yang kuat dan bermakna bagi partai baru yang akan dirikan.
Beberapa contoh organisasi yang lahir dari semangat ini adalah Niat Bareng, Humanies dan Olppaemi Project. Organisasi-organisasi ini fokus pada penciptaan platform untuk mengekspresikan kepentingan generasi muda dalam proses Kemajuan anak bangsa.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah dan DPR perlu mengubah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada pemilihan umum legislatif atau Pileg 2029. Syarat minimal perolehan suara bisa jadi akan diturunkan, yang akan memberi peluang lebih besar bagi partai baru seperti PERAK untuk lolos ke parlemen. Namun, benarkah semudah itu?.
Dalam permohonannya, Perludem meminta MK menganulir parliamentary threshold sebesar 4% yang tertuang di pasal 414 ayat 1 Undang-Undang No. 7/2017 tentang pemilu.
Dalam beberapa pileg terakhir, syarat itu membuat sejumlah partai kesulitan menembus Senayan sehingga suara yang mereka raih saat pemilu terbuang sia-sia karena tak terkonversi menjadi kursi.
Ketua Umum CIC R. Bambang. SS menegaskan, “Kita tahu, salah satu alasan mengapa PT 4% ditetapkan adalah untuk menguatkan sistem presidensial, agar tidak terlalu banyak ‘pemain’ di DPR,”tegas R. Bambang. SS Ketua Umum CIC dan Pendiri PERAK Senin (02/09/2024) kepada wartawan dalam keterangan rilisnya.
Setiap kekalahan politik, khususnya di tingkat nasional, pasti membawa kekecewaan yang mendalam.
Dengan memberi ruang, kita juga menunjukkan kematangan berdemokrasi dan kebesaran hati sebagai bangsa.
Wacana Mendirikan Partai Baru
Belakangan ini, muncul spekulasi bahwa CIC akan mendirikan partai politik baru sebagai upaya bangkit dari semangat suara rakyat. Secara teoritis, langkah ini masuk akal sebagai strategi untuk tetap relevan di panggung politik.
Jika CIC mendirikan partai baru setelah Pemilu 2024, partai tersebut masih harus bertarung untuk mendapatkan kursi dalam Pemilu 2029, yang sekali lagi akan diadakan secara serentak.
Hal senada diungkapkan DJ Sembiring Sekretaris Jenderal CIC, “Realitas 2034 Sebagai Peluang, Melihat kompleksitas dan tantangan politik yang ada, mungkin realistisnya Anies baru akan memiliki peluang untuk kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2034,” ujarnya.
Namun, peluang ini juga sangat bergantung pada apakah partai barunya, jika benar didirikan, mampu lolos dari parliamentary threshold sebesar 4 persen pada Pemilu 2029.
Memberikan ruang baginya untuk mengekspresikan diri adalah bentuk empati yang perlu kita tunjukkan dalam kehidupan berdemokrasi.
Mungkin inilah saatnya bagi kita untuk mendirikan partai baru mengapreasiasi suara rakyat, dan biarkan rakyat menemukan jalannya partai ini, tanpa tekanan atau ekspektasi yang berlebihan. Dan CIC akan mendeklarasikan Perak dalam waktu dekat ini.
Berikut susunan Susunan Pengurus
Perak.
Dewan Pertimbangan Partai
1.Arikena Maha
2.DR.Andi Kusuma. SH. Mkn
3.Hamonang S Mangunsong
4.Revli Oralius Mandarin
Ketua Umum
R. Bambang. SS
Wakil Ketua Umum I
Sulaiman Datu
Wakil Ketua Umum II Budiyono. SH
Wakil Ketua Umum III Burhanuddin. SH
Sekretaris Jenderal
DJ Sembiring
Wakil Sekjen I
Mulyadi
Wakil Sekjen II
Sammy
Berdarah Umum
Chairul Zain
Wakil Bendahara I
Arifin Nasution.