Tutup
Daerah

Polsek Talang Ubi Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

0
×

Polsek Talang Ubi Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Sebarkan artikel ini
Polsek Talang Ubi Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digalakkan oleh Polsek Talang Ubi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Pada Jumat malam, 20 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, Polsek Talang Ubi melaksanakan razia terpadu di depan Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Razia ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana terkait penyakit masyarakat (Pekat), kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Ubi, IPDA Najamudin Hadi, dengan melibatkan 6 personel dari Polsek Talang Ubi.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mapolsek. Pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Pengendara yang tidak memiliki kepentingan mendesak diimbau untuk segera pulang ke rumah demi mencegah risiko menjadi korban tindak pidana.

“Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas serta kejahatan jalanan yang kerap terjadi di malam hari,” ujar Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST melalui IPDA Najamudin Hadi.

Meskipun razia berjalan kondusif, petugas masih menemukan beberapa pelanggaran seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Pengemudi yang melanggar mendapat teguran dari petugas untuk segera melengkapi surat-surat kendaraannya.

Razia terpadu KRYD ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel melalui Surat Telegram Nomor: STR/217/V/PAM.1.1/2020, yang menginstruksikan peningkatan kegiatan preventif di wilayah hukum untuk mengantisipasi tindak pidana dan menjaga ketertiban lalu lintas.

Kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berakhir dengan situasi aman dan kondusif.

Polsek Talang Ubi menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan rasa aman di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *