Konawe Kepulauan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) kembali memperoleh penghargaan atas peningkatan kepatuhan pelaporan surat pertanggungjawaban (SPT) tahunan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di salah satu Hotel di Kendari, Selasa, 24 september 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, SP.,M.PW dalam wawancaranya mengatakan, penghargaan tersebut ia dapatakan atas dasar pelaporan pajak yang selalu tepat waktu.
“Ini merupakan komitmen kami dalam pengelolaan keuangan seperti proses pelaporan pajak yang tepat waktu termasuk SPT tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui kegiatan pojok pajak,” ungkapnya, Selasa, (24/9).
Disebutnya, sejak kepemimpinannya di BKD Konkep, penghargaan tersebut bukan pertama kalinya di dapatkan, melainkan pengharhagaan itu sudah kali kedua ia dapatkan karena kepatuhan dalam pelaporan pajak setiap tahunnya kepada seluruh wajib pajak perseorangan (ASN/PPPK).
“Alhamdulillah ini Penghargaan kedua yang di terima Badan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan atas kepatuhan pelaporan pajak setiap tahunnya,” sebutnya.
“Kami berharap semoga kedepannya dapat meningkatkan dengan terus berinovasi dalam pelayanan pajak sehingga penerimaan daerah makin meningkat sejalan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan Perda No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi daerah,” tuntasnya