Berita

Komitmen dan Independensi KPU Karawang dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

0
×

Komitmen dan Independensi KPU Karawang dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Komitmen dan Independensi KPU Karawang dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Komitmen dan Independensi KPU Karawang dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Kabupaten Karawang – Kabarnusa24.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menegaskan pentingnya independensi dan keadilan dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dalam sebuah pernyataan resmi, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menekankan bahwa badan ad hoc seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) telah terbentuk dengan tujuan untuk mendukung kelancaran proses Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga telah berjalan sesuai jadwal. Mari Fitriana menekankan pentingnya semua petugas penyelenggara Pilkada di Kabupaten Karawang, dari PPK, PPS, hingga KPPS, untuk menjalankan tugas mereka dengan totalitas dan independensi sebagai bagian dari badan ad hoc.

Dalam upaya memastikan kesuksesan pelaksanaan Pilkada, Mari Fitriana mengungkapkan bahwa rapat koordinasi telah dilakukan secara rutin oleh seluruh petugas PPS dan PPK agar mereka siap menghadapi proses pemungutan suara dengan baik. Langkah ini diambil demi menjaga kelancaran Pilkada di seluruh tahapan.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, menyampaikan harapannya agar seluruh penyelenggara Pilkada dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Kerjasama, konsolidasi, dan koordinasi yang harmonis di antara semua pihak dianggap penting dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan tenang.

Teppy Wawan Dharmawan mengingatkan pentingnya netralitas bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang selama proses Pilkada berlangsung. Sebagai penjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan lancar, aman, dan kondusif. Dharmawan juga akan mengajak seluruh ASN untuk membuat dan menandatangani pakta integritas demi memastikan netralitas mereka selama Pilkada.

BACA JUGA:  Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu: Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami Bandung - Jarak ribuan kilometer dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang untuk hadir dalam , Kamis (05/09/2024). Pasalnya, di momen ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, termasuk bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Kepala Desa Batu Lintang merasa sangat terhormat mendapat kesempatan mewakili Masyarakat Hukum Adatnya menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat yang dihuni 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa. “Sertipikat tanah ini sangatlah penting bagi keberlangsungan kami Masyarakat Hukum Adat. Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa kita pegang,” tutur Ray Mundus Remang yang ditemui dalam Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN, di The Trans Luxury Hotel, Bandung. Tidak hanya memiliki kekuatan hukum, dengan adanya sertipikat, tanah yang masyarakat adatnya tempati bisa semakin aman untuk dimanfaatkan, baik menjadi hunian maupun dikelola untuk sumber penghidupan. “Pengelolaannya nanti kita atur bersama. Karena ini tanah ulayat, memang tidak boleh diklaim milik individu, itu milik komunal,” ungkap Kepala Desa Batu Lintang. Sejak awal memulai proses musyawarah sebelum lanjut mendaftarkan tanah ulayat ini, Ray Mundus Remang dan seluruh bagian masyarakat adatnya telah bersepakat untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai ruang pengetahuan bagi generasi penerus. “Supaya generasi selanjutnya tetap bisa tahu dan pelajari ragam kayu-kayu, jenis tanaman. Di sana akan jadi tempat bermacam-macam tumbuhan langka. Sangat penting buat kita, bukan hanya sepakat menjaga tumbuhannya, tapi juga memperkaya ragam tanaman dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas Ray Mundus Remang. Sebagai informasi, dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia. (GE/PHAL) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Dengan kerjasama yang solid antara KPU Karawang, pemerintah daerah, dan para petugas penyelenggara Pilkada, diharapkan Pilkada di Karawang dapat berjalan sukses dan memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat. Semoga proses demokrasi berjalan dengan tertib dan damai, sehingga masyarakat Karawang dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan Kabupaten Kabupaten Karawang.**

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *