Berita

Komitmen dan Independensi KPU Karawang dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

4
×

Komitmen dan Independensi KPU Karawang dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Komitmen dan Independensi KPU Karawang dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Komitmen dan Independensi KPU Karawang dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Kabupaten Karawang – Kabarnusa24.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menegaskan pentingnya independensi dan keadilan dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dalam sebuah pernyataan resmi, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menekankan bahwa badan ad hoc seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) telah terbentuk dengan tujuan untuk mendukung kelancaran proses Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga telah berjalan sesuai jadwal. Mari Fitriana menekankan pentingnya semua petugas penyelenggara Pilkada di Kabupaten Karawang, dari PPK, PPS, hingga KPPS, untuk menjalankan tugas mereka dengan totalitas dan independensi sebagai bagian dari badan ad hoc.

Dalam upaya memastikan kesuksesan pelaksanaan Pilkada, Mari Fitriana mengungkapkan bahwa rapat koordinasi telah dilakukan secara rutin oleh seluruh petugas PPS dan PPK agar mereka siap menghadapi proses pemungutan suara dengan baik. Langkah ini diambil demi menjaga kelancaran Pilkada di seluruh tahapan.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, menyampaikan harapannya agar seluruh penyelenggara Pilkada dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Kerjasama, konsolidasi, dan koordinasi yang harmonis di antara semua pihak dianggap penting dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan tenang.

Teppy Wawan Dharmawan mengingatkan pentingnya netralitas bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang selama proses Pilkada berlangsung. Sebagai penjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan lancar, aman, dan kondusif. Dharmawan juga akan mengajak seluruh ASN untuk membuat dan menandatangani pakta integritas demi memastikan netralitas mereka selama Pilkada.

Dengan kerjasama yang solid antara KPU Karawang, pemerintah daerah, dan para petugas penyelenggara Pilkada, diharapkan Pilkada di Karawang dapat berjalan sukses dan memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat. Semoga proses demokrasi berjalan dengan tertib dan damai, sehingga masyarakat Karawang dapat memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan Kabupaten Kabupaten Karawang.**

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *