Tutup
BeritaDaerahOpini

Gudang Kotak Suara KPU di Bekasi Belum Penuhi Standar Antisipasi Kebakaran

5364
×

Gudang Kotak Suara KPU di Bekasi Belum Penuhi Standar Antisipasi Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Gudang Kotak Suara KPU di Bekasi Belum Penuhi Standar Antisipasi Kebakaran

BEKASI, Kabarnusa24.com – Pengurus Daerah Komunitas Aktivis Muda Indonesia mengungkapkan adanya rawan terjadinya kebakaran di Gedung Utama dan Gudang milik KPU Kabupaten Bekasi di Cikarang Timur. Sebab, diduga Sekertariat KPU tidak melakukan pengecekan berkala peralatan kebakaran di kantornya.

“Itu bangunan kantor komisioner KPU juga gudang kotak suara yang belakang rawan kebakaran,” kata Ketua PD KAMI Kabupaten Bekasi, Sonson Makarim.

Dibeberkan Sonson melihat kondisi gudang yang ada di bagian belakang area KPU Kabupaten Bekasi sangat miris lantaran minim sekali peralatan dan perlengkapan kebakaran. Apalagi standar keselamatan orang.

“Bangunan itu nantinya menyimpan berkas milik negara, jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginkan ditempat itu. Saya melihatnya tidak memenuhi standar keselamatan orang. Minimnya alat dan perlengkapan kebakaran di Gudang tersebut,” cetusnya.

Dikonfirmasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi mengatakan, pihaknya pernah melakukan pengecekan pada medio akhir 2023. Pada saat itu, pengecekan dilakukan di bangunan utama kantor KPU.

“Sekitar 2023 akhir itu dicek kesana. Memang ada beberapa catatan yang menjadi rekomendasi untuk KPU. Agar segera melengkapi alat pemadam ringan (Apar), termasuk juga hidran harus dilakukan pengetesan. Tabung-tabung pemadam juga harus disiapkan, waktu itu kita kasih catatan agar disiapkan apar pake yang Co2,” kata seorang staff di Dinas Damkar.

Untuk bangunan gudang belakang tempat penyimpanan kotak suara dan surat suara, kata dia, ketika itu masih dalam pembangunan belum jadi sepenuhnya. Namun, dia sempat melihat kondisinya. Jika saat ini gudang itu sudah difungsikan, merupakan kewajiban KPU agar segera dilakukan kelengkapan pemadam kebakaran.

“Waktu itu cek kesana belum ada perlengkapan antisipasi kebakaran. Kalau sekarang kayanya gudang itu udah difungsikan. Memang diperlukan juga standar pencegahan kebakaran. Misalnya, adanya informasi larangan merokok, larangan penggunaan korek api, tidak bisa dimasuki semua orang, suhu ruangan juga harus terjaga. APAR yang disiagakan itu setiap 10 meter 1 alat, kalau ruangan gudang itu bisa lebih dari 8 unit APAR,” jelas pria ini.

(Red-SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *